Gubernur Gorontalo Bupati dan Wakil Bupati Bahas WPR Bersama Dirjen Minerba
- 10 Sep 2026 11:39 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Gubernur Gusnar Ismail bersama Bupati Gorontalo Utara dan Wakil Bupati Pohuwato, Boalemo, Kabupaten Gorontalo dan Wakil Bupati Bone Bolango menemui Dirjen Mineral Dan batubara Tri Winarno diruang kerjanya di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR) dan memastikan terkait dengan nasib masyarakat utamanya bidang pertambangan rakyat.
Kadis Naker, ESDM Dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Pongoliu yang turut hadir menjelaskan dalam Pertemuan tersebut hal pertama yang dibahas mengenai kejelasan keputusan Menteri ESDM tentang penetapan 14 Blok penyusunan dokumen pengelolaan WPR yang disusun Minerba sejak 2025.
"14 blok dalam dokumen pengelolaan WPR tersebut terdiri dari 11 Blok di Bone bolango, 2 Blok di Kabulaten Gorontalo dan 1 Blok di Gorontalo Utara, Kepmennya Sudah ditunggu tunggu masyarakat sebab menjadi syarat dasar untuk terbitnya IPR di tiga kabupaten tersebut, Dirjen Minerba memastikan Kepmen/Pengesahan Mentetri ESDM sudah terbit paling lambat di November 2026," ujar Wardoyo, Kamis 10 September 2026.
Lanjut Wardoyo, Hal yang kedua adalah pengusulan dan penghapusan Blok WPR yang ditetapkan melalui Kepmen 71 tahun 2026. Dimana dari total 97 Blok untuk seluruh Provinsi terdapat beberapa wilayah yang tidak sesuai peruntukan dan potensinya minim, blok WPR tersebut dominan terdapat di Kabu Pohuwato dan sisanya di Kabupatapen dan Kota lainnya dengan total usulan penghapusan 28 Blok.
Terkait usulan penghapusan oleh Gubernur ini menjadi perhatian Dirjen Minerba dan menjamin proses revisi segera terbit sebab sudah pada tingkat akhir dan harmonisasi di Biro Hukum ESDM.
Selanjutnya terhadap Kabupaten yang masih minim bahkan belum memiliki Dokumen Pengelolaan WPRnya, Dirjen berjanji akan menyisir sisa anggaran yang masih tersedia dan akan memprioritaskan anggaran untuk penyusunannya bagi Kab Boalemo dan Kab Gorontalo bahkan sampai dengan tahun 2027 nanti.
Diakhir pertemuan ketika Dirjen menanyakan bagaimana progres dan perkembangan pada 10 Blok WPR Pohuwato sebelumnya dan sudah Clear namun minim realisasi IPR nya.
Menyikapi hal ini Gubernur Gusnar menjawab bahwa Alhamdulillah Gorontalo telah memiliki Perda IPERA dan terus memfasilitasi 10 Blok di Pohuwato seluas 550 ha yang 80 persennya ternyata masuk dalam kawasan hutan dan bufferzon, yang saat ini sementara berproses di Kementerian Kehutanan untuk penurunan status dan mengembalikan beberapa Blok WPR yang beririsan dengan Perhutanan Sosial dan bufferzon tersebut sehingga masyarakat dan koperasi- koperasi yang sudah terbentuk di Pohuwato segera bisa mendapatkan IPR.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....