BPJS Ketenagakerjaan Dorong Notaris Terlindungi Jamsostek
- 16 Sep 2026 21:33 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi profesi notaris di Provinsi Gorontalo.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah Notaris yang dirangkaikan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, di Ballroom Hotel Aston Gorontalo, Rabu 16 September 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, mengatakan profesi notaris memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap risiko kerja juga perlu menjadi perhatian.
“Notaris adalah profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap Notaris juga perlu menjadi perhatian. Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan ketika terjadi risiko dalam menjalankan pekerjaan maupun terhadap keluarga peserta,” ujar Sanco.
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan sejumlah program perlindungan yang dapat dimanfaatkan pekerja sesuai status kepesertaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, Jaminan Kematian atau JKM, dan Jaminan Hari Tua atau JHT.
Sanco mengajak seluruh anggota Ikatan Notaris Indonesia di Provinsi Gorontalo memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan kepesertaan tetap aktif.
Menurutnya, sosialisasi tidak hanya ditujukan untuk memperkenalkan program, tetapi juga mendorong terbentuknya kepesertaan notaris yang terlindungi melalui pendataan, pendaftaran, pembayaran iuran dan pemantauan kepesertaan secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Ikatan Notaris Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem perlindungan sosial bagi profesi notaris.
Rakor diikuti unsur Majelis Pengawas Wilayah, Majelis Pengawas Daerah Notaris, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo serta para notaris di Provinsi Gorontalo.
Melalui kegiatan tersebut, pemahaman notaris mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin meningkat sehingga perlindungan bagi notaris dan keluarganya dapat diperkuat sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....