Kemenkum Gorontalo Perkuat Pengawasan Notaris

  • 16 Sep 2026 21:40 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo memperkuat pengawasan dan pembinaan profesi notaris melalui Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Gorontalo, Rabu 16 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aston Gorontalo Hotel & Convention Center tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Pemeriksaan Protokol Notaris sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Perlindungan Masyarakat”.

Kegiatan diikuti 112 peserta yang terdiri dari jajaran MPWN Provinsi Gorontalo dan unsur MPDN kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran mengatakan, pengawasan terhadap notaris tidak semata-mata bertujuan menemukan kesalahan, tetapi menjadi bagian dari pembinaan dan pencegahan pelanggaran.

Menurutnya, MPDN memiliki peran penting dalam mengawal kepastian hukum melalui pembinaan terhadap 81 notaris aktif yang tersebar di enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.

Raymond juga mengapresiasi penyelesaian pemeriksaan berkala protokol terhadap seluruh notaris aktif di Gorontalo yang dilaksanakan pada akhir Juli hingga Agustus 2026.

Rakor tersebut juga membahas sinergitas notaris dengan aparat penegak hukum dalam proses penanganan tindak pidana. Materi ini disampaikan Darwin Suntje Pakaya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.

Selain itu, Wakil Ketua MPPN H. Dhody A.R. Widjajaatmadja memberikan materi secara virtual mengenai pelindungan hukum bagi masyarakat dalam pembuatan perjanjian melalui akta otentik.

Aspek perlindungan juga diperluas melalui sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem notaris yang disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanulang.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion atau FGD. Peserta dibagi dalam tiga kelompok kerja untuk merumuskan evaluasi dan solusi terkait pengawasan serta pembinaan notaris.

Hasil pembahasan masing-masing kelompok kemudian dipaparkan dalam forum pleno sebagai bahan evaluasi bersama.

Melalui rakor tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo mendorong pengawasan dan pembinaan notaris semakin optimal, sehingga profesionalisme notaris meningkat dan kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat dapat diperkuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....