Pemkot Gorontalo Tindak Lanjuti Pinjaman Rp105 Miliar untuk Kantor Wali Kota Baru
- 20 Agt 2026 22:34 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Kota Gorontalo— Pemerintah Kota Gorontalo menindaklanjuti skema pinjaman sebesar Rp105 miliar yang direncanakan untuk mendukung pembangunan kantor wali kota baru.
Pembahasan pembiayaan tersebut menjadi salah satu agenda pertemuan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama Direktur Commercial Banking PT Bank Tabungan Negara (BTN), yang berlangsung di ruang kerja wali kota, Rabu 19 Agustus 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, mengatakan pembahasan bersama BTN masih akan dilanjutkan, terutama terkait kelengkapan persyaratan administrasi dan dokumen pinjaman pemerintah daerah.
“Untuk khusus kantor wali kota terkait dengan pinjaman pemerintah daerah sebesar Rp105 miliar yang tentunya nanti juga akan kita follow up lebih lanjut, terutama terkait persyaratan-persyaratan dokumennya,” kata Nuryanto.
Selain kelengkapan dokumen, Pemkot Gorontalo juga akan menghitung struktur pengembalian pinjaman yang nantinya menjadi kewajiban pemerintah daerah. Perhitungan tersebut mencakup besaran pokok pinjaman dan bunga yang harus dibayarkan selama masa pengembalian.
“Dan kemudian juga terkait dengan berapa yang harus dikembalikan baik pokok dan bunganya,” ujarnya.
Rencana pembangunan kantor wali kota baru telah diarahkan ke kawasan eks Terminal 42 Andalas. Pemerintah Kota Gorontalo sebelumnya telah melakukan pengosongan lahan di kawasan tersebut sebagai bagian dari persiapan pembangunan.
Wali Kota Adhan Dambea juga telah memantau langsung proses pengosongan lahan selama dua hari berturut-turut. Dengan demikian, persiapan pembangunan kantor wali kota baru saat ini berjalan bersamaan dengan proses pembahasan skema pembiayaan bersama BTN.
Nuryanto mengatakan pemerintah daerah masih perlu menyelesaikan seluruh persyaratan pinjaman sebelum dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan. Ia optimistis kelengkapan persyaratan dapat segera dirampungkan sehingga rencana pembangunan kantor wali kota baru dapat dilanjutkan.
“Insya Allah bisa selesai dan kita bisa rampungkan persyaratan-persyaratannya dan itu bisa untuk kita gunakan untuk pembangunan kantor wali kota baru,” ujar Nuryanto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....