DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan APBD 2026
- 19 Agt 2026 12:08 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo — DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Selasa 18 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah meningkat sekitar Rp13 miliar, dari Rp1,537 triliun menjadi Rp1,550 triliun. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah sekitar Rp10 miliar, dari Rp440,637 miliar menjadi Rp450,637 miliar.
Sementara pendapatan transfer tetap berada di kisaran Rp1,096 triliun. Di sisi belanja, terjadi peningkatan sekitar Rp157,269 miliar, dari Rp1,621 triliun menjadi Rp1,778 triliun. Kenaikan tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Adapun penerimaan pembiayaan meningkat sekitar Rp149,269 miliar menjadi Rp249,750 miliar. Pengeluaran pembiayaan bertambah Rp5 miliar menjadi Rp21,935 miliar, dengan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp227,815 miliar.
Banggar juga memberikan perhatian terhadap peningkatan PAD, khususnya yang bersumber dari pajak daerah. DPRD meminta tren tersebut menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun proyeksi PAD Tahun Anggaran 2027 secara lebih realistis berdasarkan potensi yang tersedia.
Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, Banggar yang merepresentasikan seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Menurut Gusnar, pembahasan Perubahan APBD 2026 telah dilakukan melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku, termasuk pembahasan intensif untuk memastikan persetujuan dapat dilakukan tepat waktu.
Dalam pendapat akhirnya, Gubernur menyoroti potensi PAD yang masih terbuka untuk dikembangkan. Ia menilai kenaikan PAD sekitar Rp10 miliar dalam APBD Perubahan 2026 merupakan proyeksi yang disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan potensi yang tersedia.
“PAD ini sebetulnya punya potensi yang cukup menjanjikan bagi kita semua,” ujar Gusnar.
Gubernur mengatakan pemerintah daerah masih perlu melakukan langkah lebih intensif untuk menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Salah satu potensi yang turut disoroti adalah sektor pertambangan, khususnya penerimaan yang berkaitan dengan iuran pertambangan rakyat.
Menurut Gusnar, sektor tersebut dapat menjadi salah satu sumber PAD yang berpotensi mendukung peningkatan pendapatan daerah pada 2027. Karena itu, ia mendorong percepatan penerbitan dasar hukum terkait iuran pertambangan rakyat yang saat ini dinantikan para pemangku kepentingan.
Selain pendapatan, Gubernur meminta jajaran eksekutif memperhatikan pelaksanaan kegiatan dan belanja, terutama program yang melibatkan pihak ketiga atau stakeholder eksternal. Pengawasan terhadap rentang waktu pelaksanaan dinilai penting agar kegiatan tidak terlambat dan anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal.
Terkait pertambangan rakyat, Gusnar menyebut masih terdapat aspek regulasi dan dokumen pendukung yang perlu dipercepat agar kegiatan dapat segera berjalan sesuai ketentuan.
“Solusi yang kita tempuh adalah percepatan agar ini benar-benar bisa kita laksanakan,” jelasnya.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD selanjutnya akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama, serta penandatanganan dokumen persetujuan antara Gubernur Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....