Kelapa Gorontalo Berpeluang Naik Kelas lewat Dana Perkebunan
- 30 Sep 2026 10:44 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Potensi kelapa di Provinsi Gorontalo terus didorong agar tidak hanya menjadi komoditas bahan baku, tetapi mampu menghasilkan nilai tambah dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Upaya tersebut menjadi pembahasan dalam Forum Diskusi Keuangan Daerah (FDKD) yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo pada 10 September 2026. Forum mengangkat tema “Membuka Peluang Dana Perkebunan bagi Komoditas Kelapa Gorontalo”.
Kegiatan tersebut mempertemukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), pemerintah daerah melalui BAPPPEDA serta dinas yang menangani perkebunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bersama perwakilan gabungan kelompok tani.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani Wiwit Warastuti, mengatakan pengembangan kelapa perlu diarahkan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga pengolahan dan peningkatan pendapatan pekebun.
“Kelapa tidak cukup dipandang sebagai bahan baku. Komoditas ini perlu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi lokal. Arah pengembangan harus menekankan produktivitas kebun, pengolahan hasil, kesempatan kerja, dan pendapatan pekebun,” ujar Arie.

Berdasarkan data tahun 2025, perkebunan rakyat kelapa dalam di Gorontalo memiliki luas sekitar 70.134 hektare dengan produksi mencapai 66.052 ton. Sektor ini juga melibatkan sekitar 54.090 keluarga petani dan pekebun.
Potensi ekonomi kelapa dinilai cukup besar karena hampir seluruh bagian tanaman dapat diolah. Daging buah dapat diproses menjadi minyak kelapa, santan, tepung, hingga virgin coconut oil atau VCO.
Sementara itu, air kelapa dapat dimanfaatkan menjadi minuman dan nata de coco. Sabut dapat diolah menjadi cocopeat dan cocofiber, sedangkan tempurung dapat dikembangkan menjadi arang maupun briket.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Ir. Ramdhan Pade, M.Si., menyebut pengembangan produk turunan kelapa membuka ruang usaha yang lebih luas bagi masyarakat.
“Komoditas kelapa memiliki nilai ekonomi dari hampir seluruh bagian tanaman, mulai dari daging buah, air, tempurung, sabut, hingga batang. Pasar produk kelapa tidak hanya terbatas pada kelapa segar, tetapi berkembang ke berbagai produk olahan,” jelas Ramdhan.
Menurutnya, peluang tersebut dapat dimanfaatkan mulai dari pekebun, kelompok tani, koperasi, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Rantai usaha juga dapat berkembang melalui sektor pengangkutan, pengumpulan hasil, distribusi, hingga kerja sama dengan industri pengolahan.
Produk kelapa Gorontalo sendiri telah menjangkau pasar domestik dan ekspor. Pada periode 2021 hingga 2025, volume ekspor produk kelapa tercatat sekitar 72.941,83 ton dengan berbagai bentuk produk, di antaranya kelapa parut, santan, air kelapa, bungkil kelapa, dan minyak kelapa mentah.
Sejumlah industri pengolahan di daerah juga telah menghasilkan produk berupa desiccated coconut, santan, minyak kelapa, VCO, bungkil, arang aktif, hingga briket.
Peluang dukungan pemerintah semakin terbuka setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 yang memperluas cakupan pengelolaan Dana Perkebunan hingga komoditas kelapa.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Syahruddin, menjelaskan dukungan tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat sektor hulu sekaligus mendorong pengembangan industri di sektor hilir.
“Program pada sisi hulu difokuskan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan kapasitas pekebun, sedangkan program pada sisi hilir diarahkan untuk mendorong inovasi, pengembangan industri, dan perluasan pasar,” kata Normansyah.
Dukungan di sektor hulu antara lain dapat mencakup peremajaan tanaman, penyediaan benih dan pupuk, alat transportasi, mesin pertanian, sarana pascapanen, unit pengolahan, infrastruktur pasar, serta pembangunan jalan kebun dan akses produksi.
Untuk memanfaatkan peluang tersebut, kelembagaan pekebun perlu memiliki kesiapan dari sisi legalitas, lahan, data, serta dokumen teknis sebagai bagian dari persyaratan pengajuan program.
Melalui FDKD, Kanwil DJPb Gorontalo berupaya mempertemukan kebutuhan pemerintah daerah dengan instrumen dukungan yang tersedia melalui BPDP. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk memetakan kebutuhan daerah dan menyiapkan usulan program yang lebih terukur.
Tindak lanjut forum diarahkan pada penyamaan pemahaman mengenai program BPDP, pemetaan kebutuhan prioritas, penyiapan dokumen dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, BPDP, dan Kanwil DJPb.
Arie menegaskan, peluang kebijakan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan memiliki kesiapan usulan.
“Kebijakan sudah tersedia. Daerah perlu menangkap peluang melalui usulan yang siap dan terukur,” jelas Arie.
Selain membahas pengembangan komoditas kelapa, FDKD juga membicarakan potensi dan pengembangan kakao di Provinsi Gorontalo.
Pengembangan kedua komoditas tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah di daerah. Hasil perkebunan tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi semakin banyak diolah, dikembangkan, dan dipasarkan dalam bentuk produk bernilai ekonomi lebih tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....