Komisi I Deprov Soroti Ketidaksesuaian Data DTSEN di Bone Bolango
- 10 Agt 2026 12:03 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti masih ditemukannya ketidaksesuaian data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu dasar penyaluran bantuan sosial pemerintah.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Desa Batu Hijau, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Jumat 7 Agustus 2026.
Kristina mengatakan, persoalan klasifikasi desil masih ditemukan di lapangan dan tidak hanya terjadi di Desa Batu Hijau, tetapi juga di sejumlah desa lainnya.
Menurutnya, terdapat masyarakat yang secara kondisi ekonomi seharusnya masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, namun dalam sistem justru tercatat pada Desil 5 hingga Desil 10. Sebaliknya, masih ditemukan pula warga yang kondisi ekonominya sudah membaik tetapi tetap tercatat dalam kelompok penerima bantuan.
“Keakuratan data menjadi kunci agar seluruh program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, pemutakhiran data harus terus dilakukan secara berkala dan objektif,” ujar Kristina.
Ia menjelaskan, pemutakhiran DTSEN terus dilakukan oleh operator atau petugas pendataan secara rutin setiap bulan. Proses tersebut dilakukan pada tanggal 1 hingga 10 untuk mengakomodasi perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dari hasil pemutakhiran di Desa Batu Hijau, sekitar 57 warga yang sebelumnya masuk kategori Desil 1 hingga 4 telah dilakukan verifikasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 12 orang kemudian dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Pengeluaran tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi terhadap kondisi masing-masing warga. Beberapa di antaranya dinilai sudah tidak memenuhi kriteria penerima karena perubahan kondisi pekerjaan.
Selain itu, terdapat pula temuan warga yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online sehingga status penerima bantuannya turut dievaluasi.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan, proses verifikasi dan pemutakhiran data harus dilakukan secara objektif serta melibatkan pihak yang memahami kondisi masyarakat di tingkat desa.
Hal ini penting untuk mencegah bantuan sosial salah sasaran, baik kepada masyarakat yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria maupun warga yang benar-benar membutuhkan tetapi justru tidak masuk dalam kelompok prioritas.
Komisi I berharap perbaikan kualitas DTSEN dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara faktual.
Dengan data yang valid dan mutakhir, penyaluran bantuan sosial diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....