Komisi II Deprov Pelajari Strategi DKI Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Pajak
- 25 Jul 2026 13:16 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta untuk mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan pajak daerah, hingga skema pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah. Kamis 23 Juli 2026.
Kunjungan tersebut dimanfaatkan DPRD Gorontalo untuk menggali berbagai praktik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat penerimaan daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, mengatakan salah satu perhatian utama adalah upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih inovatif dan persuasif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
"Pengalaman DKI Jakarta menjadi referensi penting bagi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan yang mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Erwinsyah juga meminta penjelasan mengenai strategi jangka pendek, menengah, dan panjang yang diterapkan Bapenda DKI Jakarta, termasuk mekanisme penetapan target pendapatan, sistem penghargaan dan sanksi bagi aparatur, serta bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Hasan, menyoroti rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
Ia meminta penjelasan mengenai dasar hukum penerbitan obligasi, keterlibatan DPRD dalam proses persetujuan, hingga mekanisme pengelolaan dana hasil obligasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bapenda DKI Jakarta menjelaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak dilakukan melalui edukasi publik secara masif dengan memanfaatkan media sosial serta menyampaikan manfaat pajak yang kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, Bapenda DKI Jakarta juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh melalui berbagai program penghargaan, seperti gala dinner bersama Gubernur DKI Jakarta dan pemberian hadiah kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar tepat waktu. Program tersebut didukung melalui kerja sama dengan pihak sponsor sehingga tidak membebani APBD.
Terkait obligasi daerah, Bapenda menjelaskan bahwa pengelolaannya berada di bawah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Dana hasil obligasi akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis sebagai bagian dari skema pembiayaan kreatif atau creative funding.
Dalam diskusi, Erwinsyah juga mengangkat sejumlah isu yang dinilai relevan bagi Gorontalo, di antaranya penggunaan kendaraan berpelat luar daerah, dorongan agar perusahaan yang beroperasi di Gorontalo memiliki NPWP lokal sesuai ketentuan, serta peningkatan Dana Bagi Hasil sektor pertambangan.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap berbagai praktik baik yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi referensi dalam memperkuat PAD, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....