BPS Kota Gorontalo Pastikan Warga Binaan dan Usaha Lapas Masuk Data Statistik
- 06 Agt 2026 16:49 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, aktivitas ekonomi ternyata tetap berjalan. Hasil karya warga binaan, program pembinaan kemandirian, hingga keberadaan para penghuni lapas menjadi bagian penting yang tidak luput dari pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gorontalo dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Kamis 6 Agustus 2026. Kehadiran tim BPS yang dipimpin langsung Kepala BPS Kota Gorontalo, Sri Dewi Monoarfa, bukan sekadar mencatat angka.
Pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi dan kelompok penduduk, termasuk yang berada dalam institusi khusus seperti lembaga pemasyarakatan, masuk dalam basis data statistik nasional.
Di lokasi tersebut, petugas melaksanakan dua agenda sekaligus. Pertama, mendata unit-unit usaha yang beroperasi di lingkungan lapas, termasuk kegiatan produktif yang menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan. Kedua, mendata warga binaan sebagai kelompok keluarga khusus, yakni penduduk yang kebutuhan hidupnya ditanggung oleh suatu institusi.
Sri Dewi Monoarfa mengatakan, pendataan di lokasi khusus merupakan bagian dari komitmen BPS untuk menghadirkan data yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
"BPS berupaya memastikan tidak ada aktivitas ekonomi maupun kelompok penduduk yang terlewat dalam pendataan. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo menjadi salah satu lokasi yang perlu didata, baik dari sisi kegiatan usahanya maupun penduduk yang berada dalam pengelolaan institusi," ucap Sri Dewi Monoarfa.
Menurutnya, data yang diperoleh dari lapas akan melengkapi potret sosial ekonomi Kota Gorontalo. Informasi mengenai unit usaha akan menggambarkan struktur dan karakteristik kegiatan ekonomi, sementara data warga binaan akan memperkaya statistik kependudukan, khususnya pada kelompok keluarga khusus.
"Data yang kami himpun akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai statistik sosial ekonomi dan kependudukan yang dibutuhkan pemerintah untuk merencanakan pembangunan secara lebih tepat sasaran," kata Sri Dewi Monoarfa.
BPS juga menegaskan seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan disajikan dalam bentuk agregat sehingga identitas setiap responden tetap terlindungi.
Proses pendataan berlangsung tertib berkat dukungan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. Sinergi tersebut dinilai menjadi faktor penting agar seluruh tahapan pendataan dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pendataan hingga ke lokasi-lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan, BPS Kota Gorontalo ingin memastikan tidak ada satu pun aktivitas ekonomi maupun kelompok penduduk yang tertinggal dalam statistik resmi. Sebab, di balik setiap angka yang dikumpulkan, tersimpan informasi penting yang akan menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....