Pemkot Targetkan Groundbreaking Kantor Wali Kota Baru di Hari Patriotik

  • 04 Agt 2026 19:40 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus mematangkan persiapan pembangunan kantor Wali Kota baru di kawasan Eks Terminal 42, Kelurahan Tapa. Peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek tersebut ditargetkan berlangsung pada 23 Januari 2027, setelah tahapan pembebasan lahan dan penyusunan dokumen teknis selesai.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi Novita Silangen, saat mendampingi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meninjau lokasi pembangunan, Senin 3 Agustus 2026.

Menurut Meydi, pemerintah telah menuntaskan studi kelayakan dan kajian teknis sebagai dasar pembangunan. Saat ini fokus diarahkan pada pembebasan lahan seluas sekitar 1,8 hektare, termasuk sekitar 8.000 meter persegi lahan milik masyarakat yang akan diselesaikan melalui mekanisme pengadaan langsung terhadap sekitar 25 bidang tanah.

"Pembayaran lahan sebenarnya dijadwalkan pekan ini, namun masih tertunda karena ada penyesuaian administrasi perpajakan. Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak agar proses pembayaran dapat segera dilakukan," ujar Meydi.

Selain pembebasan lahan, Pemerintah Kota Gorontalo juga memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED). Penetapan pemenang penyusunan DED dijadwalkan dalam waktu dekat, sementara proses penyusunannya ditargetkan selesai hingga Desember 2026.

Meydi menjelaskan, berdasarkan arahan Wali Kota Adhan Dambea, pembangunan fisik akan dimulai pada awal 2027. Secara teknis, proyek diperkirakan selesai pada September 2028, bahkan berpeluang dilakukan soft opening lebih awal apabila pekerjaan konstruksi dapat dipercepat.

Untuk menjaga kualitas pembangunan, pemerintah akan menunjuk konsultan Manajemen Konstruksi (MK) melalui APBD Perubahan yang bertugas mengawasi pelaksanaan proyek hingga serah terima akhir pekerjaan.

Pemerintah juga mulai menyiapkan penataan kawasan, termasuk pembongkaran bangunan serta pemindahan area pemakaman yang berada di lokasi pembangunan. Pembayaran kompensasi ditargetkan rampung pekan ini dan pembongkaran dijadwalkan dimulai pekan depan oleh tim lintas organisasi perangkat daerah.

Terkait adanya keberatan dari sebagian warga, Meydi menyebut hingga kini baru terdapat satu pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Namun, berdasarkan hasil mediasi pemerintah kecamatan, pihak tersebut belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah dan hanya memiliki bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pemerintah Kota Gorontalo optimistis seluruh tahapan pembebasan lahan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga pembangunan kantor Wali Kota baru dapat dimulai pada Januari 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....