TPP ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair, Kewajiban Pembayaran Utang di BSG Disorot

  • 02 Sep 2026 10:07 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo - Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akan segera dicairkan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat menutup rangkaian kegiatan Bulan Wawasan Kebangsaan di Rumah Jabatan Wali Kota Gorontalo, Senin 31 Agustus 2026 malam.

Namun, pencairan TPP tersebut disertai pesan tegas Wali Kota kepada ASN yang masih memiliki kewajiban pembayaran utang di Bank SulutGo atau BSG.

Adhan meminta daftar ASN yang memiliki pinjaman di BSG segera disampaikan, sehingga pembayaran angsuran dapat diperhitungkan melalui TPP yang diterima.

“Masukan daftar nama pegawai yang ada utang di Bank BSG, lalu langsung potong di TPP,” kata Adhan.

Menurut Adhan, kewajiban membayar utang tidak boleh ditunda. ASN yang memiliki pinjaman di bank diminta bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan.

Ia menegaskan, persoalan utang bukan hanya berkaitan dengan tanggung jawab seseorang di dunia, tetapi juga memiliki konsekuensi pertanggungjawaban di akhirat.

“Karena hutang ini pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Dan sebagai Wali Kota, saya bertanggung jawab tentang hal ini,” tegasnya.

Adhan kemudian meminta seluruh ASN Pemkot Gorontalo yang memiliki pinjaman di bank agar tidak menunda pembayaran angsuran hingga kewajiban tersebut lunas.

“Oleh sebab itu, saya minta untuk para ASN yang memiliki hutang di bank untuk tidak menunda-nunda pembayaran angsurannya sampai pada pelunasan,” lanjutnya.

Adhan berharap ASN dapat menjalankan kewajiban pembayaran utang secara tertib sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

“Jadi saya minta seluruh ASN menjalankan kewajiban pembayaran utang secara tertib sehingga tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....