Lintas Instansi Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabgor

  • 28 Jul 2026 22:37 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Kementerian Agama bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan Pengadilan Agama Limboto berupaya mempercepat penataan dan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Gorontalo. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi dengan Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Selasa 28 Juli 2026.

Pertemuan itu bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam mempercepat upaya penataan serta sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Gorontalo. Melalui sinergi tersebut, berbagai persoalan administrasi maupun legalitas aset wakaf diharapkan dapat diselesaikan secara terpadu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas percepatan sertipikasi, pertemuan juga menyoroti pelaksanaan isbat wakaf sebagai salah satu tahapan penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. Kepastian legalitas dinilai diperlukan agar keberadaan tanah wakaf terlindungi dan pemanfaatannya dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang terus memberikan dukungan terhadap upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, dan Pengadilan Agama menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi aset wakaf. Dengan legalitas yang jelas, aset wakaf diharapkan memiliki perlindungan hukum serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.

"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kolaborasi yang baik ini menjadi kekuatan bersama untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat," ujar Iswad.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo melalui jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan akan terus mengoptimalkan pendataan, pembinaan nazir, serta pendampingan administrasi wakaf. Langkah tersebut dilakukan agar proses sertipikasi dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Iswad berharap sinergi lintas sektor yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga target percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Gorontalo dapat tercapai secara optimal.

"Melalui kerja sama yang solid ini, kami berharap seluruh tanah wakaf di Kabupaten Gorontalo dapat memiliki legalitas yang jelas sehingga keberadaannya terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemaslahatan umat," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....