Sensus Ekonomi Kota Gorontalo Capai 65 Persen

  • 28 Jul 2026 18:21 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gorontalo mencatat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai sekitar 65 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait penolakan responden dan kekhawatiran pelaku usaha terhadap kerahasiaan data yang diberikan.

Kepala BPS Kota Gorontalo, Sri Dewi Monoarfa, mengatakan secara keseluruhan capaian Sensus Ekonomi di Provinsi Gorontalo telah mencapai sekitar 66 persen. Sementara itu, khusus Kota Gorontalo, progres pendataan berada di angka 65 persen dengan target penyelesaian lapangan hingga 31 Agustus 2026.

Menurutnya, karakteristik Kota Gorontalo berbeda dengan kabupaten lainnya. Tingkat kesulitan pendataan di wilayah perkotaan lebih tinggi sehingga BPS Kota Gorontalo menyusun strategi tersendiri agar seluruh target dapat diselesaikan tepat waktu.

"Khusus Kota Gorontalo kondisinya unik, berbeda dengan kabupaten lain karena tingkat kesulitannya berbeda. Target kami lebih dari 104 ribu unit usaha yang harus diverifikasi dalam waktu sekitar dua setengah bulan. Kami optimistis dengan strategi yang sudah disusun, pelaksanaan sensus dapat selesai pada Agustus nanti," ujar Sri Dewi, saat dikonfirmasi RRI Selasa 28 Juli 2026.

Ia menjelaskan, kendala terbesar yang dihadapi petugas sensus adalah masih adanya masyarakat yang menolak didata, pelaku usaha yang sulit ditemui, serta kekhawatiran bahwa informasi usaha yang diberikan akan digunakan untuk kepentingan perpajakan. Selain itu, sebagian masyarakat juga khawatir pendataan akan memengaruhi status penerima bantuan sosial.

"Banyak pelaku usaha yang khawatir data pendapatan mereka akan langsung berkaitan dengan pajak. Ada juga masyarakat yang takut jika setelah didata akan memengaruhi desil atau status penerima bantuan. Padahal kami sudah melakukan pendekatan preventif, namun hingga kini masih ada beberapa penolakan," katanya.

Sri Dewi menegaskan seluruh data yang dikumpulkan BPS hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak berkaitan dengan perpajakan maupun penentuan penerima bantuan sosial. Kerahasiaan data responden juga dijamin oleh undang-undang dan sistem keamanan yang dikelola BPS Pusat.

Ia mengimbau masyarakat agar memberikan informasi yang sebenarnya kepada petugas sensus. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

"Data yang diberikan masyarakat tidak ada kaitannya dengan pajak. Semua hanya digunakan secara agregat untuk keperluan statistik dan kerahasiaannya dijamin. Penentuan penerima bantuan juga bukan dilakukan oleh BPS, melainkan oleh kementerian atau lembaga terkait. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan sampaikan kondisi yang sebenarnya agar kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran," tutup Sri Dewi. (RA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....