Gorut Sinkronkan LP2B dengan Dokumen Teknis RTRW 2026

  • 26 Jul 2026 17:43 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, membuka Rapat Koordinasi Peninjauan Sebaran dan Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam rangka sinkronisasi dengan Dokumen Teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Dinas PUPR PKP Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Suleman Lakoro menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian produktif. Menurutnya, LP2B merupakan instrumen strategis dalam menjamin keberlanjutan produksi pangan sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Meski demikian, ia menilai penetapan LP2B perlu dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi eksisting, data faktual, tingkat produktivitas lahan, serta perkembangan kebutuhan ruang sebagai dampak dinamika pembangunan daerah.

"Peninjauan kembali terhadap sebaran dan luasan LP2B perlu dilakukan agar penetapannya lebih realistis, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan, tanpa mengabaikan upaya perlindungan terhadap lahan pertanian produktif," ujar Suleman.

Ia menjelaskan, pengurangan luasan LP2B hanya dapat dilakukan secara selektif, terukur, dan berdasarkan pertimbangan strategis yang dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kecamatan Anggrek yang memerlukan kepastian tata ruang guna mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, perkembangan kawasan perkotaan Kwandang juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Meningkatnya kebutuhan ruang untuk permukiman, fasilitas pelayanan publik, pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, serta pembangunan infrastruktur menjadi faktor yang harus diselaraskan dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap sinkronisasi LP2B dengan dokumen teknis RTRW dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang seimbang, sehingga perlindungan lahan pertanian tetap terjaga tanpa menghambat pembangunan dan investasi yang menjadi prioritas daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....