Menteri Agama RI Dijadwalkan Berkunjung ke Kabupaten Gorontalo Agustus Ini

  • 23 Agt 2026 22:32 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada akhir Agustus ini. Hal itu terungkap dalam rapat persiapan dan koordinasi antara Pemerintah daerah, Kementerian Agama serta sejumlah instansi terkait, Sabtu 22 Agustus 2026.

Rapat yang berlangsung di Rumah Adat Banthayo Pobo’ide tersebut membahas penyesuaian jadwal, kesiapan lokasi, hingga pelaksanaan sidang isbat wakaf terpadu. Sebelumnya, kunjungan Menag direncanakan berlangsung pada 24 Agustus 2026. Kunjungan tersebut dijadwalkan kembali setelah 27 Agustus 2026, dengan Kabupaten Gorontalo tetap menjadi lokasi pelaksanaan.

Penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan agenda kenegaraan pada 25 Agustus berupa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan dihadiri Presiden Republik Indonesia di Masjid Istiqlal Jakarta, serta agenda lainnya pada 26 Agustus.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Nawir Tondako mengatakan, perubahan jadwal memberikan tambahan waktu bagi seluruh pihak untuk mematangkan persiapan kegiatan.

“Ini menjadi hal yang baik bagi kita. Persiapannya bisa semakin matang, tidak terburu-buru. Setiap kendala pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya.

Selain jadwal, rapat juga membahas gambaran acara, rancangan rundown, kesiapan lokasi, teknis pelaksanaan, serta rangkaian sidang isbat wakaf terpadu dan penyerahan sertifikat hasil sidang kepada masyarakat.

Dari sisi peradilan agama, Ketua Pengadilan Agama Limboto Faisal Sastra Maryono Rivai menyampaikan kesiapan lembaganya untuk mendukung pelaksanaan sidang isbat wakaf terpadu. Persiapan mencakup proses persidangan dan kelengkapan yang dibutuhkan agar pelaksanaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gorontalo Mega Putri Sari menyampaikan kesiapan pada aspek pertanahan, khususnya tindak lanjut legalisasi tanah wakaf. Koordinasi dokumen dan tahapan administrasi akan terus diperkuat agar penerbitan sertifikat dapat berjalan selaras dengan hasil sidang isbat.

Kepala Kemenag Kabupaten Gorontalo H. Iswad Abdullah Pakaja mengatakan, tambahan waktu akan dimanfaatkan untuk memastikan seluruh kebutuhan yang menjadi bagian Kementerian Agama telah terkoordinasi dengan baik.

“Bagi kami, waktu yang ada ini bisa dimanfaatkan untuk lebih memastikan kesiapan Kemenag, terutama yang berkaitan dengan rangkaian isbat wakaf. Jadi ketika waktunya sudah ditetapkan, kita sudah benar-benar siap,” ujar Iswad.

Ia menegaskan, Kemenag Kabupaten Gorontalo akan memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Agama dan Kantor Pertanahan dalam rangkaian kegiatan tersebut. Sinergi antarinstansi dinilai penting agar pelaksanaan isbat wakaf hingga penyerahan sertifikat kepada masyarakat dapat berjalan dalam satu rangkaian yang terpadu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....