Penyelenggara Pemerintahan Desa di Kabgor Bisa Akses Kredit Pakai SK Bupati

  • 10 Jul 2026 18:13 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) resmi menandatangani kerja sama pemberian Fasilitas Kredit Konsumtif Umum (KSU) bagi Kepala Desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Melalui kerja sama tersebut, Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa dapat digunakan sebagai dasar pengajuan kredit di BSG.

Penandatanganan kerja sama antar pemerintah daerah dan BSG dilakukan di Manado, Jumat, 10 Juli 2026. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, BSG menjadi bank pertama yang mengakui SK Bupati sebagai dasar kerja sama Kredit Konsumtif Umum bagi perangkat desa.

"BSG menjadi bank pertama yang menghargai SK Bupati sebagai dasar kerja sama Kredit Konsumtif Umum. Ini merupakan jawaban atas aspirasi yang selama ini disampaikan perangkat desa," ujar Sofyan.

Kerja sama tersebut diharapkan mempermudah aparatur desa memperoleh akses pembiayaan melalui mekanisme yang aman dan bertanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama BSG juga akan melakukan sosialisasi hingga tingkat kecamatan dan desa agar seluruh perangkat desa memahami prosedur pengajuan kredit.

"Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat BSG sebagai bank daerah. Penyertaan modal pemerintah daerah di BSG telah memberikan manfaat melalui deviden maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dirasakan langsung oleh masyarakat," tuturnya.

Bupati turut mengapresiasi dukungan BSG terhadap berbagai program pembangunan di Kabupaten Gorontalo, termasuk kontribusinya dalam menyukseskan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BSG terus diperkuat guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....