Bupati Sofyan Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Pendampingan Hukum
- 14 Agt 2026 19:11 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pendampingan hukum dan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Pengukuhan DPD serta DPC ABPEDNAS se-Provinsi Gorontalo di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu 12 Agustus 2026.
Program Jaga Desa diharapkan dapat memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada pemerintah desa dan BPD. Pendampingan ini diperlukan agar pembangunan serta pengelolaan anggaran desa berjalan tertib, tepat sasaran, dan terhindar dari persoalan hukum.
Sofyan mengatakan, penguatan kapasitas aparatur desa dan BPD harus berjalan seiring dengan sinergi bersama aparat penegak hukum. Pemahaman terhadap aturan dinilai penting agar setiap program pembangunan dan pengelolaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sinergi, pendampingan dan pemahaman terhadap aturan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kita ingin pembangunan desa berjalan dengan baik, transparan, akuntabel, dan tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sofyan.
Selain pendampingan hukum, pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Gorontalo diharapkan memperkuat kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ketua DPC ABPEDNAS Haris Tome mengatakan, pengurus memiliki tanggung jawab membangun komunikasi yang lebih baik serta meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPD.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga kepercayaan masyarakat. BPD harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, dan memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan serta ditindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Haris Tome dikukuhkan sebagai Ketua DPC ABPEDNAS, sedangkan Ny. Maryam Sofyan Puhi dikukuhkan sebagai Ketua Srikandi Jaga Desa periode 2026–2031. Penguatan pendampingan hukum dan fungsi pengawasan BPD diharapkan dapat mendorong pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....