Berbeda dengan 10 Tahun Lalu, Sensus Ekonomi 2026 juga Catat Usaha Pertanian
- 15 Jun 2026 10:35 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menghadirkan sejumlah perubahan dibandingkan sensus sebelumnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masuknya usaha pertanian masyarakat sebagai bagian dari objek pendataan yang akan dicatat petugas di lapangan. Jika pada pelaksanaan sepuluh tahun lalu usaha pertanian tidak menjadi bagian utama dalam pendataan Sensus Ekonomi, tahun ini aktivitas usaha di sektor pertanian turut dimasukkan dalam kuesioner yang akan dihimpun oleh petugas sensus.
Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian di Gorontalo.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Agus Sudibyo, mengatakan pencatatan usaha pertanian menjadi salah satu pembaruan penting dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
"Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, pada Sensus Ekonomi 2026 usaha pertanian masyarakat juga menjadi bagian yang dicatat dalam pendataan petugas di lapangan," ucap Agus Sudibyo, Senin 15 Juni 2026.
Menurutnya, informasi yang dihimpun akan memberikan gambaran mengenai kondisi usaha pertanian yang dijalankan masyarakat, termasuk karakteristik pelaku usaha dan aktivitas ekonominya.
Data tersebut dinilai penting karena sektor pertanian masih menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat di daerah. Hasil pendataan diharapkan mampu memperkuat basis data yang dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan ekonomi.
Agus menjelaskan, peluang dan tantangan yang dihadapi petani tetap menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, data yang akurat sangat diperlukan untuk mendukung penyusunan program yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Data hasil sensus akan menjadi bahan penting bagi pemerintah untuk melihat kondisi riil pelaku usaha, termasuk di sektor pertanian, sehingga kebijakan yang disusun dapat lebih tepat sasaran," kata Agus.
Selama ini, sebagian besar petani di daerah masih berstatus sebagai petani penggarap. Melalui pendataan yang lebih lengkap dalam Sensus Ekonomi 2026, pemerintah diharapkan memperoleh informasi yang lebih komprehensif untuk menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan sektor pertanian di masa mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....