Kemenag Gorontalo Pastikan Sumbangan Aula MTsN 1 Sesuai Aturan

  • 11 Jun 2026 19:15 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, GORONTALO - Menyikapi adanya pungutan sejumlah uang oleh pihak MTs Negeri 1 Kota Gorontalo terhadap siswa untuk pembangunan aula, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo langsung memberikan perhatian serius. Pungutan tersebut sebelumnya dinilai sempat memberatkan orang tua siswa.

Menindaklanjuti hal itu, pihak Kemenag Kota Gorontalo langsung turun ke lapangan untuk mengecek kepastian sumbangan dimaksud. Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas mekanisme pemungutan sumbangan tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawati Nuna, mengemukakan bahwa setelah mengetahui informasi tersebut, pihaknya segera membentuk tim investigasi dan menggelar rapat bersama Kepala Madrasah serta Ketua Komite.

"Berbagai persoalan yang dibicarakan pada pertemuan tersebut di antaranya besaran sumbangan yang ditetapkan pihak sekolah, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. Selain itu, banyak lagi permasalahan yang dibahas oleh pihak madrasah bersama tim investigasi ini," ujarnya.

Intinya, kata Misnawati, besaran sumbangan itu telah disampaikan oleh Ketua Komite dan disepakati oleh para orang tua murid. Hal ini menandakan adanya komitmen bersama antara komite dan orang tua terkait dengan sumbangan tersebut, Kamis (11/06/2026).

Menurut Misnawati Nuna, pungutan dalam bentuk sumbangan yang disampaikan melalui rapat komite dan disetujui oleh orang tua siswa tidak menyalahi prosedur yang ada. Kesepakatan kedua belah pihak ini sudah berdasarkan regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan, salah satu fungsi komite adalah memberikan sokongan (support) dan dukungan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. Kolaborasi antara kepala sekolah dan komite dinilai akan sangat menunjang pengembangan madrasah di masa mendatang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....