Permudah Kredit Aparatur Desa, Pemkab Gorontalo Bahas Kerja Sama Dengan BSG

  • 07 Jun 2026 16:21 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo membahas fasilitasi Kredit Konsumtif Umum (KSU) bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui kerja sama dengan Bank SulutGo (BSG). Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, Jumat 5 Juni 2026.

Rapat lanjutan itu membahas penerbitan perjanjian kerja sama yang bertujuan memberikan kemudahan akses layanan kredit bagi aparatur desa dan anggota BPD melalui mekanisme yang lebih sederhana serta memiliki jaminan administrasi yang jelas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengatakan kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi kebutuhan pembiayaan bagi aparatur pemerintahan desa.

“Melalui kerja sama ini, kita berupaya agar aparatur desa dan anggota BPD dapat memperoleh akses fasilitas kredit di Bank SulutGo, dengan persyaratan yang lebih mudah, salah satunya melalui dokumen kepegawaian yang dimiliki,” ujar Sugondo.

Ia berharap fasilitas kredit yang nantinya diberikan dapat dimanfaatkan secara bijaksana oleh para penerima manfaat. Selain itu, aparatur desa dan anggota BPD juga diharapkan tetap bertanggung jawab dalam memenuhi seluruh kewajiban yang telah disepakati bersama pihak perbankan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank SulutGo dalam memberikan layanan keuangan kepada pemerintah desa.

Menurutnya, selama ini pengelolaan keuangan desa maupun pembayaran penghasilan aparatur desa telah dilakukan melalui Bank SulutGo. Kondisi tersebut membuka peluang bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD untuk memperoleh akses terhadap berbagai layanan perbankan yang tersedia.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi aparatur desa dan BPD sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan mereka,” kata Sumanti.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah berharap kebutuhan pembiayaan aparatur desa dapat terpenuhi dengan lebih mudah, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan dan produktivitas penyelenggara pemerintahan desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....