Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Kinerja Satgas Tambang Rakyat
- 26 Mei 2026 01:26 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyoroti kinerja Satgas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilai perlu bekerja lebih konkret dalam mempercepat penyelesaian izin tambang rakyat di Gorontalo.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum terkait aduan Volunteer Jejak Juang WPR Hulawa, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin 25 Mei 2026.
Menurut Limonu, percepatan legalitas tambang rakyat membutuhkan kerja terintegrasi lintas instansi dan tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat sebagai pemohon izin.
“Kalau hanya menunggu masyarakat menyelesaikan sendiri proses ini, sampai kapan pun tidak akan selesai,” ujarnya.
Ia meminta Satgas dan OPD terkait lebih aktif melakukan koordinasi dan pendampingan terhadap masyarakat penambang agar proses legalitas dapat segera terealisasi.
Selain itu, Limonu juga meminta pemerintah daerah fokus terlebih dahulu pada percepatan izin sebelum berbicara mengenai potensi pendapatan daerah dari sektor tambang rakyat.
“Yang penting dipercepat dulu proses perizinannya. Setelah izin selesai, baru kita bicara kontribusi pendapatan daerah,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mempercepat penyelesaian legalitas tambang rakyat demi perlindungan hukum bagi masyarakat penambang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....