Pendamping Desa Kawal Pembentukan Koperasi untuk Tekan Kemiskinan

  • 29 Apr 2026 08:42 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Tenaga Ahli P3MD Provinsi Gorontalo Kementerian Desa PDT RI, Hasan Mohamad, menyatakan pendamping desa memiliki peran penting dalam mengawal pembentukan koperasi sebagai bagian dari program nasional.

Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menugaskan pendamping desa untuk memastikan terbentuknya koperasi di seluruh Indonesia dalam waktu yang relatif singkat.

Hasan menjelaskan, proses pembentukan koperasi ditargetkan rampung dalam dua bulan, kemudian dilanjutkan dengan pengurusan legalitas pada bulan berikutnya.

“Pendamping desa ditugaskan untuk mengawal pembentukan koperasi di seluruh Indonesia dalam waktu dua bulan, kemudian dilanjutkan dengan pengurusan akta pada bulan ketiga,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.

Ia menegaskan, tujuan utama pembentukan koperasi adalah untuk mengentaskan kemiskinan melalui penyediaan akses permodalan bagi masyarakat desa.

Selain itu, koperasi juga berfungsi sebagai sarana pemberdayaan kelompok berbasis komunitas, yang mendorong masyarakat untuk mengembangkan usaha sesuai potensi lokal masing-masing.

Hasan menambahkan, keberadaan koperasi diyakini mampu membuka lapangan kerja baru, seiring dengan berbagai aktivitas ekonomi yang dijalankan di dalamnya, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga perdagangan.

“Koperasi ini akan menciptakan banyak peluang kerja karena melibatkan berbagai kelompok usaha di desa, seperti petani, nelayan, hingga pelaku usaha kecil,” jelasnya.

Lebih lanjut, koperasi juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui sistem simpan pinjam serta kegiatan usaha produktif yang berkelanjutan.

Menurutnya, dengan adanya perputaran modal di dalam koperasi, masyarakat akan memiliki akses ekonomi yang lebih stabil dan berkesinambungan.

Selain itu, koperasi juga berperan dalam memperkuat ketahanan ekonomi lokal, dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki setiap desa, baik di sektor pertanian, pesisir, maupun perkotaan.

“Setiap desa memiliki potensi yang berbeda, sehingga koperasi akan dikembangkan sesuai karakteristik wilayah, agar manfaatnya lebih maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pengawalan pendamping desa, diharapkan program pembentukan koperasi ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....