Bupati Pohuwato Fasilitasi Mediasi Warga dan Perusahaan
- 15 Apr 2026 20:05 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, GORONTALO – Upaya Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mempertemukan masyarakat, khususnya pemilik lahan, dengan pihak perusahaan akhirnya terwujud. Pertemuan tersebut menghadirkan manajemen PT BJA, PT BTL, PT IGL, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, guna menyikapi persoalan yang sempat terjadi beberapa pekan lalu, termasuk aksi penutupan akses jalan oleh masyarakat menuju perusahaan pengolahan pelet kayu di Kecamatan Popayato Timur.
Pertemuan yang berlangsung di rumah jabatan bupati itu dipimpin langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato, Andi Baso Tabharani, S.Sit., M.A.P., perwakilan manajemen perusahaan, Junaidi, Kepala Desa Milangodaa, pihak Polres Pohuwato, tokoh masyarakat, perwakilan pemilik lahan, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan, Selasa (14/04/2026).
Dalam arahannya, Bupati Saipul menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik atas berbagai tuntutan masyarakat, di antaranya percepatan penerbitan sertipikat tanah, percepatan pembayaran plasma, serta pemberian akses jalan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pencari kayu gamal, rotan, dan madu.
Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 110 bidang tanah yang diajukan, baru sekitar 30 bidang yang telah bersertipikat. Sementara itu, masih terdapat kurang lebih 80 bidang yang belum terselesaikan, padahal hal tersebut telah menjadi komitmen perusahaan sejak awal.
“Masyarakat tentu khawatir jika sisa bidang tersebut tidak kunjung diterbitkan sertipikatnya. Oleh karena itu, hal ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas bupati.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Saipul langsung menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan dalam pertemuan itu. Di hadapan bupati dan masyarakat, pihak Kantor Pertanahan menyatakan komitmennya untuk menyeriusi penyelesaian sertipikasi, dengan catatan adanya dukungan dari masyarakat, terutama dalam proses pengukuran di lapangan serta kelengkapan data dari pemilik tanah yang diajukan melalui pemerintah desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....