Pemprov Gorontalo Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP
- 31 Mar 2026 10:25 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin 30 Maret 2026.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto.
| Baca juga: Pemkab-DPRD Kabgor Bahas Proyeksi PAD 2027 |
Dalam sambutannya, Gusnar menyampaikan bahwa LKPD unaudited tersebut akan menjadi dasar pemeriksaan oleh BPK, sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Penyerahan LKPD tahun ini merupakan yang kedua pada masa kepemimpinan kami. Kami berharap LKPD Tahun 2025 tetap memperoleh opini WTP dari BPK RI,” ujar Gusnar.
Ia menjelaskan, laporan keuangan yang diserahkan mencakup berbagai komponen utama, antara lain neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Gusnar juga mengapresiasi peran BPK dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah provinsi secara rutin melakukan evaluasi terhadap temuan BPK melalui rapat pimpinan, khususnya yang berkaitan dengan potensi kerugian daerah.
“Bimbingan dan arahan BPK RI selama ini menjadi penunjuk jalan bagi kami dalam mengelola keuangan daerah,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjaga, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....