Serahkan Hasil Evaluasi SPIP Pemkab Gorontalo, Ini Catatan BPKP
- 27 Feb 2026 13:57 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo menyerahkan sekaligus memaparkan hasil evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi serta melaksanakan entry meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (EVRAN) untuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kamis 26 Februari 2026. Berlangsung di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny S. Junus, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Mohamad Riyanto, Sekda Sugondo Makmur, Inspektur Daerah, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Gorontalo.
Dalam pemaparannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Mohamad Riyanto menyampaikan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melaksanakan 487 penugasan pengawasan. Jumlah tersebut terdiri atas 408 penugasan asurans dan 84 penugasan consulting. Hal ini menjadi bagian dari komitmen BPKP dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Dari jumlah tersebut, pengawasan pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo mencakup 65 penugasan asurans dan 10 penugasan consulting. Dalam aspek kualitas tata kelola, Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah kelemahan yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya indikator dan target kinerja yang belum jelas dan belum sepenuhnya berorientasi hasil, serta peran pimpinan dalam penguatan dan evaluasi pengendalian intern yang dinilai belum optimal.
"Selain itu, pemantauan dan tindak lanjut perbaikan pengendalian intern belum berjalan efektif. Hal tersebut tercermin dari masih adanya temuan berulang, khususnya terkait pengelolaan aset, penyusunan dan penerapan SOP, serta pencatatan administrasi," tambah Riyanto.
Temuan tersebut menjadi dasar rekomendasi perbaikan guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. Mohamad Riyanto juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan SPIP secara konsisten.
"Penerapan SPIP Terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta kualitas pelayanan publik. Penerapan SPIP dan manajemen risiko bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan seluruh perangkat daerah, sementara Inspektorat berperan dalam pelaksanaan quality assurance (QA)," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....