Kepala KPP Pratama Gorontalo Imbau Warga Waspada Penipuan
- 27 Feb 2026 05:59 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Masyarakat Gorontalo diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pajak, terutama menjelang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Kepala KPP Pratama Gorontalo, Primadona Harahap, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta pungutan biaya dalam bentuk apa pun kepada wajib pajak. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas pajak melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial.
“Kami mengingatkan seluruh wajib pajak agar selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan kantor pajak. Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat Gorontalo untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal agar lebih nyaman dan tidak terburu-buru,” ujar Primadona Harahap.
Ia menambahkan, pelaporan SPT lebih awal akan membantu wajib pajak menghindari kendala teknis serta antrean layanan menjelang batas akhir pelaporan. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan berbagai saluran resmi yang telah disediakan Direktorat Jenderal Pajak.
Lebih lanjut, Primadona menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam pelaporan SPT. Seluruh layanan perpajakan di Kantor Pajak wilayah Gorontalo bersifat gratis atau free of charge.
“Jika ada oknum yang mengatasnamakan pegawai pajak dan meminta bayaran, kami minta untuk segera dilaporkan,” tegasnya.
KPP Pratama Gorontalo berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, proses pelaporan SPT dapat berjalan lancar serta terhindar dari praktik penipuan yang merugikan wajib pajak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....