Kanwil Kemenag Gorontalo Paparkan Program Kerja 2026
- 16 Feb 2026 20:05 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Fitriyani Humokor, memaparkan arah kebijakan dan program kerja tahun 2026 dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kemenag Gorontalo yang berlangsung di Makassar,
Dalam paparannya, Fitriyani menekankan pentingnya perwujudan Kementerian Agama yang berdampak dengan fokus pada rukun, cerdas, dan maslahat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kerukunan umat beragama serta peningkatan kualitas pendidikan keagamaan dan ekoteologi guna menjadikan agama sebagai sumber inspirasi perdamaian.
Terkait arah kebijakan pondok pesantren, ia menggarisbawahi transformasi besar melalui rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren serta penguatan kelembagaan yang berfokus pada mutu dan kemandirian. Menurutnya, pesantren harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman yang moderat.
“Selain aspek manajerial, keamanan santri juga menjadi prioritas dengan komitmen mewujudkan Pesantren Ramah Anak Anti Kekerasan serta penguatan ekologi dan digitalisasi di lingkungan pesantren. Dari sisi regulasi, setiap lembaga diwajibkan memiliki izin terdaftar melalui Piagam Statistik Pesantren demi menjamin pengakuan resmi terhadap kurikulum dan lulusan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pendidikan harus unggul, ramah, dan terintegrasi. “Kami berkomitmen untuk menjadikan agama sebagai sumber inspirasi perdamaian dan kemajuan bangsa,” lanjutnya.
Memasuki tahun 2026, Bidang PAPKIS telah menetapkan sejumlah target kinerja, mulai dari peningkatan persentase lulusan dengan predikat sangat baik hingga penyediaan materi ajar digital berupa modul dan video pembelajaran. Profesionalisme tenaga pendidik juga diperkuat melalui peningkatan jumlah guru bersertifikat pendidik, pengembangan jenjang karier pengawas, serta peningkatan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Target-target ini juga mencakup aspek inklusivitas pendidikan, peningkatan sarana prasarana, serta digitalisasi arsip untuk memastikan tata kelola layanan keagamaan yang lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....