Kemenag dan BNN Kabgor Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkotika

  • 12 Agt 2026 14:58 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kementerian Agama dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui pendekatan pendidikan dan keagamaan.

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja, bersama Kepala BNN Kabupaten Gorontalo, Abdul Karim Engahu, di Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Selasa 11 Agustus 2026.

Kerja sama tersebut menjadi komitmen kedua instansi dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Pendekatan pendidikan dan keagamaan dinilai strategis untuk membentengi generasi muda melalui penguatan pengetahuan, karakter, moral, dan nilai-nilai keagamaan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja, mengatakan persoalan narkotika tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan lembaga pendidikan dan keagamaan yang memiliki kedekatan langsung dengan peserta didik, generasi muda, dan masyarakat.

“Pencegahan narkotika harus dilakukan secara bersama-sama dan dimulai sejak dini. Pendidikan dan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta memberikan pemahaman kepada generasi muda agar mampu mengenali bahaya narkotika dan memiliki ketahanan diri untuk menjauhinya,” ujar Iswad.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi ditindaklanjuti melalui berbagai program dan kegiatan konkret. Madrasah, satuan pendidikan keagamaan, penyuluh agama, serta lingkungan masyarakat binaan Kementerian Agama dinilai dapat menjadi ruang strategis untuk memperluas edukasi dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....