DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak

  • 02 Feb 2026 20:52 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan I Kota Gorontalo memulai hari pertama reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026 dengan menyoroti langsung isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, Senin 2 Februari 2026. Isu tersebut mengemuka saat DPRD melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo untuk melihat secara langsung sejauh mana penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di daerah ini.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, bersama sejumlah anggota DPRD Dapil I Kota Gorontalo. Mereka berdialog dengan jajaran Dinas P3A di ruang rapat kantor setempat.

Sulyanto menegaskan, kunjungan ini bukan sekadar agenda reses, melainkan upaya memastikan negara hadir dalam melindungi kelompok rentan.

“Melalui kunjungan ini kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Dinas P3A,” ucap Sulyanto.

Ia juga secara khusus menyoroti kasus perundungan antar siswi di SMAN 3 Gorontalo yang viral di media sosial dan menimbulkan keprihatinan publik.

“Kami mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus perundungan tersebut serta bentuk pendampingan yang diberikan kepada para korban,” kata Sulyanto.

Menurutnya, perundungan di lingkungan sekolah berpotensi meninggalkan dampak psikologis jangka panjang jika tidak ditangani secara serius.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena bisa memengaruhi masa depan anak-anak,” tambahnya.

Sulyanto menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan korban.

Melalui agenda reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo mendorong penguatan peran Dinas P3A agar lebih responsif dan berkelanjutan dalam menangani setiap laporan kekerasan.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama, dan setiap kasus wajib ditangani secara serius,” tambahnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....