Pemkot Gorontalo Perkuat Perlindungan Hukum Guru Lewat MoU Lintas Instansi

  • 21 Jul 2026 12:21 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo memperkuat perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Polresta Gorontalo Kota dan Kejaksaan Negeri Gorontalo.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Husin Ali kepada RRI ketika diwawancarai Senin 20 Juli 2026, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya, sekaligus memperkuat upaya pencegahan berbagai persoalan hukum di lingkungan pendidikan.

"Melalui MoU ini ada beberapa kesepakatan, di antaranya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pendidik dan tenaga kependidikan, mencegah terjadinya kekerasan, intimidasi, diskriminasi, ancaman, maupun perlakuan yang tidak adil," ujar Husin.

Menurutnya, kerja sama itu juga diarahkan untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan dunia pendidikan serta memperkuat perlindungan profesi guru dan tenaga kependidikan.

Husin menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Ia menegaskan, inisiatif tersebut bukan berarti memberikan kekebalan hukum kepada guru, melainkan memastikan adanya mekanisme pendampingan dan koordinasi yang lebih baik ketika muncul persoalan hukum di lingkungan sekolah.

"Alhamdulillah, Pak Wali Kota, Kapolresta, dan Kepala Kejaksaan Negeri sudah menandatangani MoU ini. Selanjutnya kami sedang menyiapkan berbagai bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan bersama," katanya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Husin berharap para guru di Kota Gorontalo dapat menjalankan tugas secara lebih profesional tanpa rasa khawatir dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik.

"Harapannya, guru-guru di Kota Gorontalo bisa lebih fokus mengurus peserta didik dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....