Komisi Dua DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Bantuan Alsintan

  • 29 Jan 2026 10:48 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Komisi Dua DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Sabtu, 24 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk memonitoring pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan yang diberikan kepada kelompok tani.

Anggota Komisi Dua DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan bantuan alsintan. Bahkan, terdapat laporan di sejumlah wilayah lain bahwa alsintan digunakan untuk kepentingan bisnis, sehingga perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

Menurut Hamzah, monitoring dilakukan untuk memastikan apakah bantuan alsintan benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok tani serta memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas pertanian. Selain itu, DPRD juga ingin melihat langsung kondisi fisik dari alat dan mesin pertanian yang telah disalurkan.

“Kunjungan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait bantuan alsintan, ada juga laporan di luar Desa Luhu bahwa alat tersebut dipakai untuk bisnis. Karena itu kami turun langsung untuk melihat apakah bantuan ini benar-benar dimanfaatkan kelompok tani dan apakah ada dampaknya bagi masyarakat, sekaligus mengecek kondisi alatnya, dan hasilnya di Desa Luhu ini alatnya masih dalam kondisi baik,” ujar Hamzah Idrus.

Berdasarkan hasil monitoring, Komisi Dua DPRD Provinsi Gorontalo menyimpulkan bahwa laporan masyarakat di Desa Luhu tidak terbukti. Seluruh alsintan yang diterima kelompok tani masih dalam kondisi baik dan dapat digunakan untuk mendukung aktivitas pertanian masyarakat setempat.

Meski demikian, DPRD mencatat bahwa di beberapa daerah lain yang juga menjadi lokasi kunjungan, ditemukan alsintan yang sudah tidak berfungsi atau mengalami kerusakan. Kondisi ini menjadi perhatian DPRD untuk mendorong perbaikan sistem pengawasan dan pemeliharaan bantuan pertanian.

Tindak lanjut dari hasil kunjungan tersebut telah dibahas dalam rapat internal DPRD Provinsi Gorontalo. DPRD menilai perlu adanya langkah konkret agar bantuan alsintan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga terawat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Sebagai upaya lanjutan, Komisi Dua DPRD Provinsi Gorontalo telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk memastikan seluruh bantuan alsintan dapat diinventarisir secara menyeluruh. Inventarisasi ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan serta memastikan bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....