DPRD Kabupaten Gorontalo Dukung Penganggaran Gaji PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD 20

  • 22 Jul 2026 13:14 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira memastikan DPRD akan mendukung penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Hal ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul komitmen Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny Junus yang telah mengalokasikan gaji PPPK Paruh Waktu hingga di tahun ini hingga bulan Desember nanti. Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah mengusulkan keberlanjutan penganggaran tersebut dalam RAPBD 2027.

“Kami akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk keberlanjutan penganggaran PPPK Paruh Waktu,” ujar Zulfikar saat memberikan sambutan pada apel Korpri yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Selasa 21 Juli 2026.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah membahas rencana perlindungan BPJS Kesehatan Kelas II dan Taspen Accident kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian perlindungan bagi para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo memiliki komitmen yang sama terhadap keberlanjutan program tersebut. Komitmen ini diharapkan dapat menjamin kesejahteraan PPPK Paruh Waktu seiring dengan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

“Dukungan ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam penganggaran dan pengawasan,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....