BAZNAS Gorontalo Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Kurang Mampu
- 21 Apr 2026 16:45 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu, khususnya di bidang kesehatan.
Terbaru, BAZNAS Gorontalo menanggung biaya keberangkatan delapan pasien beserta pendampingnya untuk menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan di Jakarta, Makassar, dan Manado.
Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie, mengatakan program ini telah berjalan selama tiga tahun melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
“Pasien yang diberangkatkan merupakan hasil rekomendasi Dinas Kesehatan, setelah melalui proses verifikasi. Mereka umumnya merupakan peserta BPJS kelas tiga yang membutuhkan rujukan ke luar daerah,” ujarnya kepada RRI Selasa 21 April 2026.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan tidak hanya mencakup biaya transportasi, tetapi juga biaya hidup pasien dan satu orang pendamping selama masa pengobatan, yang diperkirakan berlangsung hingga dua bulan.
“Biaya pengobatan memang ditanggung BPJS, namun untuk transportasi, akomodasi, dan kebutuhan hidup selama di luar daerah menjadi tanggungan BAZNAS,” jelasnya.
Menurut Hamka, rujukan pasien dilakukan ke sejumlah rumah sakit di luar daerah karena keterbatasan fasilitas penanganan penyakit tertentu di Gorontalo.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga pasien, sehingga mereka dapat fokus pada proses penyembuhan tanpa terkendala biaya.
BAZNAS Gorontalo juga menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dapat terpenuhi secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....