Implementasi KMA 1503 Tahun 2025 dalam Kurikulum Madrasah
- 21 Jan 2026 15:52 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 sebagai regulasi terbaru yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pembelajaran di madrasah. Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Masjrul Janto Usman pada pelaksanaan Workshop Kurikulum Madrasah yang dilaksanakan Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Provinsi Gorontalo, Rabu 21 Januari 2026.
MenurutMasjrul, KMA Nomor 1503 Tahun 2025 ini merupakan regulasi penting yang harus segera disosialisasikan dan dipahami secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa sosialisasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi ini sangat penting agar dapat dijadikan pedoman dalam merencanakan serta melaksanakan pembelajaran yang bermutu di madrasah.
"Melalui workshop ini, saya harap para peserta dapat serius mengombinasikan konsep Kurikulum Cinta dengan pendekatan deep learning, sekaligus memperkuat literasi dan asesmen pembelajaran," tegas Masjrul
Masjrul Janto juga menekankan, penguasaan konsep kurikulum oleh guru adalah kunci utama dalam keberhasilan implementasi KMA 1503 Tahun 2025. Diharapkan, dengan kompetensi yang mumpuni, guru dapat merencanakan pembelajaran yang efektif, melaksanakan proses pembelajaran yang bermakna, dan melakukan asesmen yang tepat guna memantau kemajuan siswa secara berkesinambungan.
| Baca juga: Ubi Ungu dan Fakta Antikanker |
Dalam kesempatan yang sama, Ketua TPK Provinsi Gorontalo, Rommy Bau, menjelaskan tentang rangkaian kegiatan implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 di provinsi tersebut. Menurut Rommy, implementasi regulasi ini akan dilaksanakan melalui tiga rangkaian kegiatan utama: Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk manajemen madrasah, kegiatan kokurikuler, dan kegiatan intrakurikuler.
Rommy berharap, kegiatan-kegiatan tersebut dapat mendorong implementasi Kurikulum Madrasah secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan di seluruh madrasah di Gorontalo. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pembelajaran yang signifikan dan, pada akhirnya, peningkatan mutu lulusan madrasah di provinsi ini.
Kegiatan workshop ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kompetensi guru dan pengelola madrasah dalam menghadapi tantangan dan perubahan dalam dunia pendidikan. Dengan adanya pemahaman yang mendalam tentang KMA Nomor 1503 Tahun 2025, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah di Provinsi Gorontalo dapat semakin meningkat. (RA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....