Dinsos Gorontalo Dampingi Audit ISO 27001 Perkuat Keamanan Data Kependudukan

  • 07 Okt 2026 14:03 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsos Dukcapil) Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan keamanan dan tata kelola data administrasi kependudukan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pendampingan pelaksanaan audit eksternal ISO/IEC 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Administrasi Kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango, Selasa 6 Oktober 2026.

Audit ini merupakan bagian dari tahapan surveillance ISO/IEC 27001 untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi dalam pengelolaan data kependudukan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam audit tersebut, mulai dari penerapan kebijakan dan prosedur, pengelolaan risiko, pengamanan teknologi informasi, hingga perlindungan terhadap data administrasi kependudukan

Dinsos Dukcapil Provinsi Gorontalo turut memberikan pendampingan dan dukungan kepada jajaran Dukcapil Bone Bolango selama proses audit berlangsung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi memastikan penerapan standar keamanan informasi dapat dilakukan secara konsisten di tingkat kabupaten/kota.

Sebelum memasuki audit eksternal, Dukcapil Bone Bolango terlebih dahulu melaksanakan audit internal SMKI. Tahapan tersebut dilakukan untuk mengukur kesiapan sekaligus mengevaluasi penerapan sistem keamanan informasi yang telah berjalan.

Hasil audit internal kemudian menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sebelum memasuki tahapan audit eksternal. Dengan demikian, audit tidak hanya menjadi proses pemeriksaan, tetapi juga bagian dari upaya peningkatan kualitas sistem secara berkelanjutan.

Audit eksternal tersebut dilakukan oleh auditor dari lembaga sertifikasi bersama tim terkait dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan diarahkan pada konsistensi penerapan SMKI dalam pengelolaan data administrasi kependudukan.

Kepala Dinsos Dukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, mengatakan keamanan data kependudukan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, penerapan ISO/IEC 27001 memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola administrasi kependudukan, terutama dalam menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data.

“Data kependudukan merupakan data yang harus dikelola secara aman dan bertanggung jawab. Karena itu, penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi harus terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan,” kata Reflin.

Ia menambahkan, Dinsos Dukcapil Provinsi Gorontalo berkomitmen terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi kependudukan.

Pelaksanaan audit eksternal di Bone Bolango diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang objektif serta menjadi momentum untuk melakukan penyempurnaan penerapan SMKI.

Dengan penguatan tersebut, pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin aman, terpercaya dan mampu memberikan perlindungan optimal terhadap data masyarakat.(Owan/PPID) (mc/owan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....