Blangko KTP-el Didistribusikan, Dinsos Dukcapil Gorontalo Percepat Pelayanan

  • 21 Agt 2026 07:20 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsos Dukcapil) memastikan ketersediaan blangko KTP-el di seluruh kabupaten/kota.

Upaya tersebut dilakukan melalui distribusi blangko KTP-el secara serentak ke seluruh daerah di Provinsi Gorontalo.

Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran pencetakan dokumen kependudukan, terutama bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman.

Distribusi blangko sekaligus dimanfaatkan Dinsos Dukcapil Provinsi Gorontalo untuk melakukan koordinasi dan monitoring pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kabupaten/kota.

Di Kabupaten Boalemo, Kepala Dinsos Dukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata, didampingi Kepala Bidang Dukcapil Fitri Ahmad bersama jajaran, menyerahkan langsung blangko KTP-el untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Penyerahan blangko tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pencetakan dokumen kependudukan di Kabupaten Boalemo dapat terpenuhi.

Tak hanya menyerahkan blangko, Reflin juga memantau langsung pelayanan di Kantor Dukcapil Kabupaten Boalemo. Monitoring dilakukan untuk melihat kesiapan petugas, sarana pendukung, serta mengidentifikasi kebutuhan dan kendala yang masih dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Distribusi ini merupakan bagian dari upaya memastikan ketersediaan blangko sekaligus mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” kata Reflin, Jumat, 21 Agustus 2026.

Reflin menjelaskan distribusi serentak juga dilakukan di kabupaten/kota lainnya dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing daerah. Dengan langkah tersebut, pemenuhan blangko diharapkan lebih cepat sehingga proses pencetakan KTP-el tidak mengalami hambatan.

Selain persoalan blangko, dalam kegiatan tersebut turut dibahas tindak lanjut permintaan data MSCP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi dilakukan agar data yang diperlukan dapat disiapkan secara lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan.

Dinsos Dukcapil Provinsi Gorontalo juga menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengenai percepatan perekaman KTP-el di satuan pendidikan.

Program tersebut menyasar peserta didik yang telah memenuhi ketentuan usia untuk memiliki KTP-el.

Koordinasi dengan sekolah dan satuan pendidikan akan diperkuat agar proses perekaman dapat dilakukan lebih proaktif.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP-el, khususnya bagi pemilih pemula dan penduduk yang telah memasuki usia wajib KTP.

Melalui distribusi blangko secara serentak dan penguatan koordinasi dengan Dukcapil kabupaten/kota, Dinsos Dukcapil Provinsi Gorontalo terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, tertib dan akurat. (mcgorontaloprov/owan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....