Sertifikasi SPPB PSAT dan Prima 3 Bukan Sekadar Formalitas
- 07 Okt 2026 07:39 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) Provinsi Gorontalo Hafri Syam Masyhur mengatakan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bahwa produk pangan segar yang beredar di Provinsi Gorontalo aman, bermutu dan mampu bersaing di pasar modern dan ritel.
"Komisi Teknis harus objektif dan ketat. Kita tidak boleh meloloskan pelaku usaha yang belum memenuhi standar keamanan pangan, terutama terkait sanitasi, ketertelusuran dan penggunaan pestisida yang sesuai ambang batas," kata Hafri Syam Masyhur pada Rapat Komisi Teknis untuk pengambilan Keputusan Sertifikasi SPPB PSAT dan Sertifikasi Prima 3, Selasa, 6 Oktober 2026.
Rapat ini dilaksanakan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Gorontalo yang dihadiri Komisi Teknis, Auditor, serta anggota OKPPD Provinsi Gorontalo.
Agenda utama rapat adalah pembahasan hasil audit lapangan dan penilaian kelayakan terhadap pelaku usaha PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) yang mengajukan:
1. Sertifikasi SPPB PSAT adalah Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik untuk pelaku usaha pengemasan dan penggilingan beras, serta produsen sayuran segar.
2. Sertifikasi Prima 3 adalah Sertifikasi untuk tingkat budidaya / on-farm yang menerapkan Good Agriculture Practices (GAP).
Dalam rapat tersebut komisi teknis membahas beberapa temuan audit, di antaranya kelengkapan dokumen sistem jaminan mutu dan SOP penanganan pascapanen, kondisi sanitasi gudang, lantai, dinding, dan pengendalian hama, hasil uji laboratorium residu pestisida, dan kesiapan sumber daya manusia dalam penerapan cara budidaya yang baik untuk Prima 3.
Setelah melalui pembahasan dan verifikasi perbaikan (CAPA) dari pelaku usaha, Komisi Teknis memutuskan sebanyak 1 pelaku usaha dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Nomor SPPB PSAT, tiga kelompok tani dinyatakan lulus Prima 3 dan layak mendapatkan sertifikat, dan beberapa pelaku usaha dinyatakan perlu perbaikan.
"Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan produk beras premium dan sayuran segar asal Provinsi Gorontalo dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar ke supermarket dan pasar ekspor," pungkas Hafri.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Keputusan Komisi Teknis oleh Tim Komisi Teknis OKKPD Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/oman)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....