OKKPD Gorontalo Tindak Lanjut Sertifikasi Prima 2
- 01 Sep 2026 19:38 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo — Upaya memperkuat jaminan keamanan dan mutu pangan terus dilakukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Gorontalo. Salah satunya melalui pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha beras yang telah mengikuti proses Sertifikasi Prima 2.
Pembinaan kali ini dilaksanakan kepada pelaku usaha beras atas nama Noldi Hasan di Kota Gorontalo.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil penilaian dalam Rapat Komisi Teknis OKKPD Provinsi Gorontalo yang merekomendasikan komoditi beras milik pelaku usaha untuk lulus Sertifikasi Prima 2, dengan sejumlah catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.
Dalam kegiatan tersebut, tim OKKPD memberikan penjelasan secara langsung mengenai sejumlah temuan ketidaksesuaian yang diperoleh selama proses penilaian. Temuan tersebut mencakup aspek administrasi maupun penerapan persyaratan teknis dalam proses penanganan dan pengolahan beras.
Kepala Seksi Sertifikasi UPTD BPMKP Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo (DKPTPH), Zakhnidar Monoarfa, mengatakan pembinaan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha memahami setiap catatan hasil penilaian sekaligus mengetahui langkah perbaikan yang harus dilakukan.
“Pelaku usaha diberikan arahan mengenai langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi secara optimal. Selain aspek keamanan pangan, pembinaan juga menitikberatkan pada peningkatan mutu beras,” ungkap Zakhnidar, Selasa, 1 September 2026.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah tahapan penanganan gabah dan proses pascapanen. Pelaku usaha direkomendasikan melakukan sejumlah perbaikan, khususnya pada proses pengeringan, penanganan gabah, penggilingan, penyosohan, hingga sortasi.
Perbaikan pada tahapan tersebut dinilai penting karena turut menentukan kualitas fisik dan mutu beras yang dihasilkan. Dengan penanganan pascapanen yang lebih baik, produk beras diharapkan mampu memenuhi persyaratan mutu Beras Medium maupun Beras Premium sesuai standar yang dipersyaratkan.
Menurut Zakhnidar, pendampingan tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kelengkapan persyaratan sertifikasi, tetapi juga mendorong pelaku usaha menerapkan standar keamanan dan mutu pangan secara konsisten dalam kegiatan usahanya.
Ia berharap pelaku usaha dapat memahami setiap persyaratan dengan lebih baik dan segera menerapkan tindakan perbaikan berdasarkan catatan hasil penilaian.
“Penerapan standar keamanan dan mutu pangan bukan hanya bagian dari pemenuhan persyaratan sertifikasi, tetapi juga merupakan upaya memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap produk pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi,” jelasnya.
Pelaku usaha selanjutnya diharapkan dapat menindaklanjuti seluruh catatan dan temuan ketidaksesuaian, termasuk melakukan pembenahan pada proses penanganan dan pengolahan beras. Pemenuhan seluruh persyaratan secara optimal diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap beras yang dihasilkan.
Kegiatan pembinaan tersebut menjadi bagian dari komitmen OKKPD Provinsi Gorontalo dalam memperkuat pengawasan keamanan dan mutu pangan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar yang ditetapkan, serta mendorong produk pangan daerah agar semakin berkualitas dan memiliki daya saing.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, OKKPD Provinsi Gorontalo terus mendorong pelaku usaha pangan untuk tidak sekadar memenuhi standar sertifikasi, tetapi menjadikan keamanan dan mutu sebagai bagian penting dalam setiap proses produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. (mcgorontaloprov/oman)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....