Dinsosdukcapil dan Kemenag Gorontalo Perkuat Sinergi Pencatatan Perkawinan

  • 08 Sep 2026 12:07 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo Reflin Buata mengatakan, pencatatan perkawinan memiliki peran penting dalam memastikan data kependudukan tetap akurat dan mutakhir.

“Pencatatan perkawinan bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berkaitan dengan pemutakhiran data kependudukan secara menyeluruh. Data perkawinan yang tercatat akan mendukung pemutakhiran status perkawinan, data keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya,” kata Reflin Buat saat menggelar pertemuan dengan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag), Senin, 7 September 2026.

Reflin menjelaskan, sinergi dengan Kanwil Kemenag sangat diperlukan mengingat Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran strategis dalam pelayanan dan pencatatan perkawinan bagi masyarakat yang beragama Islam.

Melalui koordinasi yang lebih baik, data dan informasi terkait peristiwa perkawinan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dalam sistem administrasi kependudukan.

“Yang kita harapkan, setelah masyarakat melangsungkan perkawinan, data kependudukannya juga dapat segera disesuaikan sehingga tidak terjadi perbedaan antara dokumen perkawinan dengan dokumen kependudukan,” jelasnya.

Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang sesuai dengan kondisi terbaru.

Selain itu, pertemuan menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses pencatatan perkawinan sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bersama.

Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, Dinsosdukcapil dan Kanwil Kemenag Gorontalo berkomitmen mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, akurat dan terintegrasi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas data kependudukan yang nantinya dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan ini merupakan upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan cakupan pencatatan perkawinan sekaligus mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Dalam pertemuan ini Reflin Buata didampingi Pejabat Fungsional Bidang Dukcapil Fatni Palilati, serta jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas langkah strategis untuk memastikan setiap peristiwa perkawinan yang terjadi di masyarakat dapat tercatat secara resmi dan terintegrasi dengan administrasi kependudukan. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....