Kadinsosdukcapil: Perlindungan Tenaga Kerja Perlu Perhatian Pemerintah

  • 06 Sep 2026 18:19 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo Reflin Buata mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Hal itu disampaikan Reflin usai menghadiri penganugerahan Jamsostek Award Tahun 2026 di Azalea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu, 5 September 2026.

“Kegiatan penganugerahan Jamsostek Award ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah bagi para pekerja,” kata Reflin.

Ia menilai jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik yang bekerja pada badan usaha milik pemerintah maupun perusahaan swasta.

Menurutnya, kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya, termasuk ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi lain yang membutuhkan perlindungan sosial.

Reflin juga mengapresiasi pelaksanaan Jamsostek Award 2026 yang dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kabupaten/kota.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian pemerintah daerah dan dunia usaha terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam sambutannya mengatakan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal mendasar yang perlu diperhatikan oleh setiap tenaga kerja.

Gubernur mendorong pemerintah kabupaten/kota, badan usaha dan seluruh pihak terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Penganugerahan Jamsostek Award 2026 turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku Suci Rahmad, sejumlah kepala daerah kabupaten/kota atau yang mewakili, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.

Reflin menegaskan, sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan pekerja perlu terus diperkuat agar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo semakin luas. (mcgorontaloprov/owan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....