Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas

  • 28 Agt 2026 01:04 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Hariro mengatakan kegiatan pendampingan pengutamaan Bahasa Indonesia pada informasi ruang Publik dan tata naskah dinas bagi lembaga pemerintah dan lembaga swasta memiliki peran penting dalam meningkatkan indeks bahasa di Provinsi Gorontalo.

“Hal ini sangat penting karena akan menjadi salah satu penentu nilai indeks bahasa di Provinsi Gorontalo. Partisipasi aktif indeks bahasa berada pada angka 51,65 persen, sedangkan Gorontalo berada pada angka 27,72 persen dan menempati posisi ketiga terendah di Indonesia,” kata Zamzam saat membuka kegiaatn secara daring, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang perlu dipecahkan bersama. Oleh karena itu, kegiatan pendampingan dan pembinaan diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat upaya perbaikan indeks bahasa di Provinsi Gorontalo.

Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dan pemantauan yang dilakukan tim pembinaan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo pada Februari–April 2026 di sejumlah lembaga pemerintah dan swasta.

Pendampingan ini bertujuan meningkatkan sikap positif terhadap Bahasa Indonesia sekaligus memperbaiki penggunaannya dalam informasi ruang publik dan dokumen resmi lembaga.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kumperindag, Sofyan Idrus, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan memberikan manfaat nyata bagi lembaga pemerintah maupun swasta. Salah satunya adalah meningkatkan pemahaman dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah kebahasaan.

“Peserta memperoleh pemahaman mengenai penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah, terutama dalam membuat informasi yang ditampilkan di ruang publik serta dokumen resmi lembaga,” ungkapnya.

Pendampingan juga membantu lembaga mewujudkan informasi ruang publik yang lebih komunikatif dan mudah dipahami. Penggunaan bahasa pada papan nama, spanduk, pengumuman, petunjuk, baliho, dan media informasi lainnya diarahkan agar lebih jelas, efektif, dan sesuai dengan ketentuan kebahasaan.

Selain itu, kegiatan ini mendorong peningkatan kualitas tata naskah dinas. Lembaga diharapkan mampu menyusun surat, nota dinas, surat edaran, laporan, dan berbagai dokumen kedinasan lainnya secara sistematis, efektif, serta sesuai dengan standar yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo juga berupaya memperkuat kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam komunikasi resmi dan informasi publik. Pendampingan diharapkan dapat mengurangi kesalahan berbahasa, baik dalam ejaan, pemilihan kata, struktur kalimat, penggunaan istilah, maupun format naskah dinas.

Pada akhirnya, penggunaan bahasa yang tepat, ringkas, jelas, dan sesuai konteks akan membuat informasi lembaga lebih mudah dipahami oleh masyarakat maupun pihak internal. Kegiatan pendampingan ini sekaligus meningkatkan kepatuhan lembaga pemerintah dan swasta terhadap ketentuan pengutamaan Bahasa Indonesia.

Secara keseluruhan, kegiatan Pendampingan Pengutamaan Bahasa Indonesia pada Informasi Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas diharapkan tidak hanya memperbaiki aspek kebahasaan, tetapi juga menciptakan informasi publik yang lebih tertib, jelas, komunikatif, dan berwibawa serta tata naskah dinas yang efektif, profesional, dan sesuai standar. (mcgorontaloprov/yuyun)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....