Pegawai Dilatih Mahir Berbahasa Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Komunikasi

  • 07 Agt 2026 11:56 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Pelayanan Dinas Kopersai UKM Peindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo mengikuti Pelatihan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 13, 21 dan 28 Juli secara daring dan pada tanggal 5-6 Agustus secara Luring bertempat di aula Dulohupa kantor bahasa Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo menyambut pelatihan ini dan berharap para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilannya dalam kegiatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Pelatihan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi tenaga pelayanan dan pemberi layanan ini bertujuan meningkatkan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," Kata Fayzal lamakaraka Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Jumat, 7 Agustus 2026.

Fayzal menambahkan kegiatan ini juga untuk mendorong peserta mengimplementasikan hasil pelatihan dalam pekerjaan sehari-hari agar penyampaian informasi kepada klien dan masyarakat menjadi lebih efektif, jelas, mudah dipahami, dan mengurangi potensi kesalahpahaman atau konflik.

"Pelatihan ini juga diharapkan memperbaiki tata naskah dinas agar lebih rapi dan sesuai kaidah bahasa Indonesia yang efektif dan efisien," ujar Fayzal.

Dalam pelatihan ini, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok, yaitu pelayanan, editor, dan jurnalis.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Zamzam Hairo menjelaskan latar belakang kegiatan ini, yaitu masih rendahnya Indeks Pembangunan Kebahasaan di Provinsi Gorontalo yang masih berada di bawah 50 persen.

"Sekitar 48 persen, dan belum mencapai target nasional 70–80 persen," ujar Zamzam Hariro.

Dinas Kumperindag dipilih sebagai sasaran pelatihan kemahiran berbahasa Indonesia karena perangkat daerah ini memiliki intensitas pelayanan publik yang tinggi dan berhubungan langsung dengan pelaku usaha, koperasi, UMKM, industri, perdagangan, serta masyarakat luas.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pegawai dinas dituntut untuk memberikan informasi, konsultasi, pendampingan, penerbitan dokumen layanan, serta penanganan pengaduan secara jelas dan mudah dipahami.

"Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi kebutuhan penting untuk mendukung kelancaran komunikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan," ucap Zamzam.

Ia menilai instansi ini berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembinaan usaha, pengembangan koperasi, peningkatan daya saing industri, dan penguatan sektor perdagangan.

Kualitas komunikasi aparatur dalam memberikan pelayanan sangat memengaruhi efektivitas program, pemahaman masyarakat terhadap kebijakan, serta tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dengan pertimbangan tersebut, pelatihan kemahiran berbahasa Indonesia diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang lebih profesional, komunikatif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam pelatihan ini Zamzam mengungkapkan bahwa hasil penilaian awal menunjukkan adanya peserta yang memperoleh nilai baik bahkan istimewa, sehingga narasumber optimistis pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas komunikasi pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Kemahiran berbahasa Indonesia di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/taufik)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....