BPBD Provinisi Gorontalo Libatkan Lintas OPD Susun Rencana Penanggulangan Benca

  • 25 Agt 2026 11:49 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Gorontalo Tahun 2027–2031.

Penyusunan dokumen tersebut diawali melalui rapat penyusunan rencana kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Pusdalops BPBD Provinsi Gorontalo, Jalan Sultan Amay, Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Senin, 24 Agustus 2026.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Gorontalo, Syahbuddin Buata, menyampaikan bahwa penyusunan RPB menjadi bagian penting dalam membangun perencanaan penanggulangan bencana yang terpadu dan berkelanjutan.

Menurut Syahbuddin, Dokumen RPB 2027–2031 nantinya akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Gorontalo. Karena itu, proses penyusunannya membutuhkan keterlibatan berbagai sektor dan pemangku kepentingan.

“Dokumen RPB ini diharapkan menjadi pedoman terpadu dalam pembangunan bidang kebencanaan, sekaligus memberikan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan penanggulangan bencana,” ujar Syahbuddin.

Ia menjelaskan, penyusunan RPB tidak hanya berorientasi pada penanganan bencana saat terjadi, tetapi mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pra-bencana, saat bencana hingga pascabencana.

Selain itu, dokumen tersebut akan digunakan untuk menyelaraskan perencanaan lintas OPD, sekaligus menetapkan prioritas program, kegiatan dan kebutuhan sumber daya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Dalam rapat tersebut, BPBD melibatkan tim teknis dari sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo. Di antaranya BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Biro Hukum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selain itu, turut dilibatkan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan Hortikultura serta Dinas PUPR dan Perkim Provinsi Gorontalo.

Keterlibatan lintas OPD tersebut dinilai penting karena penanggulangan bencana merupakan urusan bersama yang membutuhkan sinergi berbagai bidang. Setiap OPD memiliki peran dan kontribusi sesuai dengan tugas serta kewenangannya masing-masing.

Syahbuddin menambahkan, penyusunan RPB juga diarahkan agar program penanggulangan bencana dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, upaya pengurangan risiko bencana tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari pembangunan Provinsi Gorontalo.

“Yang kita harapkan adalah adanya keselarasan perencanaan antar-OPD sehingga penanggulangan bencana dapat dilakukan secara lebih efektif, terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelasnya.

Adapun penyusunan RPB Provinsi Gorontalo Tahun 2027–2031 berpedoman pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, PP Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, serta sejumlah regulasi kementerian dan peraturan daerah yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.

Melalui penyusunan dokumen RPB 2027–2031, BPBD Gorontalo berharap pemerintah daerah memiliki arah kebijakan yang lebih jelas dalam menghadapi berbagai potensi risiko bencana.

Dokumen tersebut nantinya diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus meningkatkan ketangguhan masyarakat dan daerah dalam menghadapi bencana.

Dengan kolaborasi lintas OPD sejak tahap perencanaan, BPBD Provinsi Gorontalo menargetkan penyelenggaraan penanggulangan bencana ke depan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan terintegrasi untuk mewujudkan Provinsi Gorontalo yang semakin tangguh terhadap bencana. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....