Burung Indonesia Rumuskan Strategi Pengembangan Pasar Karbon di Gorontalo

  • 21 Agt 2026 07:20 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, - Indonesia memasuki fase baru pengembangan pasar karbon seiring menguatnya implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Indonesia's FOLU Net Sink 2030, serta berkembangnya berbagai mekanisme pembiayaan berbasis hasil (results-based finance) dan investasi hijau.

Perkembangan tersebut membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan pendekatan berbasis yurisdiksi yang mengintegrasikan perlindungan bentang alam, pembangunan ekonomi, dan mobilisasi pembiayaan iklim dalam satu sistem pembangunan yang berkelanjutan.

“Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi untuk mengembangkan pendekatan tersebut melalui keberadaan kawasan hutan, daerah aliran sungai, agroforestri, lahan pertanian, ekosistem mangrove, dan kawasan pesisir,” kata Marahalim Siagian Act. Gorontalo Program Coordinator, Burung Indonesia, Jumat (21/8/2026).

Marahalim mengungkapkan keberhasilan pengembangannya tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi sumber daya alam, melainkan juga oleh kesiapan kebijakan, kelembagaan, tata kelola, sistem data, pembiayaan, serta koordinasi antar pemangku kepentingan.

“Sebagai dasar penyusunan strategi pengembangan tersebut, pada 26 Juni 2026 telah dilaksanakan forum konsultasi multipihak penyusunan kajian strategi pengembangan pasar karbon berbasis yurisdiksi di Provinsi Gorontalo,” ujar Marahalim.

Marahalim menjelaskan forum tersebut menghimpun berbagai informasi, data, dan masukan dari pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, kelompok Perhutanan Sosial, dan mitra pembangunan yang kemudian dianalisis menggunakan Integrated PESTLE Assessment Framework.

Hasilnya telah disusun dalam Draft Kajian Strategi Pengembangan Pasar Karbon Berbasis Yurisdiksi Provinsi Gorontalo yang memuat profil kesiapan daerah, diagnosis strategis, analisis kesenjangan, prioritas transformasi, dan rekomendasi pengembangan pasar karbon berbasis yurisdiksi.

Konsultasi publik ini merupakan tahap validasi dan penyempurnaan terhadap draft kajian tersebut sebelum ditetapkan sebagai dokumen final.

Fokus kegiatan tidak lagi mengumpulkan informasi dasar, melainkan menelaah kembali substansi setiap dimensi PESTLE, memverifikasi kelengkapan data dan analisis, mengidentifikasi informasi yang masih perlu diperbarui atau dilengkapi, serta menyempurnakan rekomendasi agar sesuai dengan kondisi aktual Provinsi Gorontalo.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Burung Indonesia hari ini Jujmat (21/8/2026) menggelar konsultasi publik lanjutan yang diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan strategis. (mcgorontaloprov/rls)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....