Dinsosdukcapil Gorontalo Evaluasi TLHP dan Penatausahaan Belanja
- 09 Jun 2026 05:46 WIB
- Gorontalo
Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo Reflin Buata mengatakan, kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dan Penatausahaan Pengelolaan Belanja merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola keuangan berjalan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Reflin, evaluasi yang dilakukan bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bentuk komitmen seluruh jajaran dalam mengelola anggaran negara secara tertib dan bertanggung jawab.
"Kegiatan yang kami laksanakan pada hari Jumat lalu adalah komitmen kita bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dipercayakan kepada Dinsosdukcapil Gorontalo dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel," ujar Reflin melalui keterangan resmi, Minggu, 7 Juni 2026.
Reflin menyatakan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 membawa sejumlah penyesuaian dalam tata kelola keuangan negara, terutama pada aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga penatausahaan belanja.
Karena itu, seluruh pengelola keuangan dituntut lebih responsif, tertib, dan teliti dalam pencatatan serta pertanggungjawaban setiap transaksi belanja.
Mantan Penjabat Sekretaris Daerah Bone Bolango tersebut menegaskan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat maupun aparat pengawas eksternal harus dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan sistem.
"Hasil pemeriksaan bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memperbaiki sistem, menyempurnakan proses, dan mencegah terulangnya temuan yang sama di masa mendatang," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat empat poin yang menjadi fokus evaluasi, yakni mengidentifikasi akar permasalahan temuan pemeriksaan, menyamakan persepsi dalam penyelesaian TLHP, memperkuat budaya kerja yang akuntabel, serta menyepakati batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Reflin berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi momentum peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Kasubag Keuangan Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Haryati Madina, mengatakan kegiatan berlangsung selama satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang dari internal Dinsosdukcapil.
Peserta terdiri dari KPA, pejabat pengawas, PPTK, bendahara pengeluaran, pengelola keuangan, dan pelaksana penyelesaian TLHP. Selain itu, kegiatan juga diikuti ASN, PPPK paruh waktu, dan tenaga outsourcing.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari Inspektorat Provinsi Gorontalo dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Kegiatan itu diikuti para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pejabat pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran, pengelola keuangan, hingga pelaksana penyelesaian TLHP (mcgorontaloprov/owan)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....