Dishub Sosialisasi Sistem 3 Fase Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas

  • 23 Apr 2026 08:57 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menyosialisasikan perubahan alat pemberi isyarat lalu lintas.

Perubahan ini adalah dari dua fase menjadi tiga fase di simpang 4 Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sagita Wartabone menjelaskan bahwa sosialisasi perubahan fase dari dua ke tiga fase memerlukan penanganan khusus karena adanya perubahan perilaku berkendara.

"Kami menempatkan petugas dari Dishub di setiap sudut simpang untuk menginformasikan kepada pengendara yang akan menerobos karena mengira masih menggunakan fase lama," kata Sagita, Rabu (22/4/2026).

Selain itu petugas juga membagikan brosur kepada pengendara terkait perubahan fase pada APILL tersebut.

Setelah sosialisasi dilaksanakan maka tahapan selanjutnya akan dilakukan evaluasi terkait efektifitas kinerja simpang setelah diberlakukan penerapan sistem tiga fase tersebut

Dalam sosialisasi ini dipimpin Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Mohamad Yamin Abdurasjid.

"Sosialisasi ini direncanakan akan dilaksanakan selama 7 hari," kata M Yamin.

Yakin menjelaskan perubahan dari dua fase menjadi tiga fase pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dilakukan karena kondisi lalu lintas di simpang tersebut sudah mencapai titik jenuh atau tingkat konflik kendaraannya sudah sangat membahayakan.

Ia juga menjelaskan bahwa terjadi konflik antara kendaraan yang ingin belok kanan dengan kendaraan dari arah berlawanan yang lurus.

"Dengan menambah fase, arus belok kanan dapat dipisahkan (diberikan waktu hijau sendiri). Ini secara drastis menurunkan risiko kecelakaan tabrak depan-samping," ujar Yamin.

Dengan perubahan ini diharapkan membuat arus lurus tetap lancar tanpa terganggu oleh kendaraan yang menunggu celah untuk belok kanan. (mcgorontaloprov/Rini)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....