Kemarau Panjang, Komisi I Deprov Gorontalo Pastikan Ketersediaan Air di Timuato

  • 29 Sep 2026 10:40 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau kondisi masyarakat terdampak kemarau panjang di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Minggu 27 September 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, bersama anggota Komisi I Umar Karim, Yeyen Sidiki, Femmy M. Udoki, Ekwan Ahmad, dan Ramdan Liputo.

Rombongan diterima Sekretaris Desa Timuato, Siti Nurlaila Tolinggi, bersama para kepala dusun. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa menyampaikan kondisi warga yang mulai mengalami dampak kemarau yang telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan.

Desa Timuato tercatat memiliki 782 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 kepala keluarga di Dusun III Padengo menjadi kelompok yang terdampak langsung terhadap keterbatasan air bersih.

Pemerintah desa saat ini masih mendapatkan dukungan distribusi air bersih dari Palang Merah Indonesia (PMI). Bantuan tersebut disalurkan sebanyak tiga kali dalam sepekan untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Dan Alhamdulillah dapat bantuan dari PMI dengan suplai air tiga kali dalam seminggu,” ujar Siti.

Meski bantuan masih berjalan, pemerintah desa tetap mengantisipasi kondisi yang lebih buruk apabila kemarau berlangsung lebih lama. Keterbatasan sumber air juga berpotensi meluas hingga ke Dusun IV apabila debit air terus menurun.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha meminta masyarakat terdampak memanfaatkan bantuan air bersih yang tersedia secara efektif.

Fadli juga menyampaikan bahwa berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan diperkirakan mulai turun pada awal hingga pertengahan November.

“Sesuai prediksi BMKG, turun hujan di awal bulan November atau bisa jadi pertengahan November. Olehnya kami mengimbau warga terdampak untuk memanfaatkan bantuan air bersih dari PMI secara efektif,” kata Fadli.

Ia menambahkan, jika distribusi air bersih dari PMI belum mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah desa dapat mengajukan permohonan bantuan tambahan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kalau suplai air dari PMI dirasa masih kurang, pemerintah desa dapat menyurat kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini BPBD, untuk meminta suplai air bersih tambahan,” jelasnya.

Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo tersebut menjadi bagian dari pemantauan kondisi masyarakat di tengah kemarau panjang. Peninjauan juga dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar warga, khususnya ketersediaan air bersih, tetap mendapat perhatian pemerintah.

Pemerintah Desa Timuato turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo atas perhatian dan kunjungan langsung ke wilayah yang terdampak kekeringan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....