Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Kondisi Tanggul Sungai Bionga

  • 28 Sep 2026 19:32 WIB
  •  Gorontalo

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau kondisi tanggul Sungai Bionga di Lingkungan IV, Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu 26 September 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kondisi tanggul yang dinilai membutuhkan penanganan lebih serius, terutama untuk menghadapi potensi hujan deras dan peningkatan debit Sungai Bionga.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi III melihat sejumlah bagian tanggul yang masih mendapat penanganan sementara. Warga menggunakan bambu dan karung berisi pasir untuk menahan gerusan air sungai.

Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat, terutama para petani yang memanfaatkan aliran Sungai Bionga untuk memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian.

Warga juga menyampaikan keinginan untuk memperkuat tanggul secara swadaya melalui gotong royong. Namun, rencana tersebut masih terkendala kekhawatiran mengenai aspek teknis, perizinan, serta kewenangan pembangunan di kawasan sungai.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan kondisi tanggul perlu terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai agar penanganannya sesuai ketentuan teknis.

Menurut Espin, pemerintah dan pihak berwenang perlu melihat langsung kondisi tanggul untuk menentukan bentuk penanganan yang tepat. Langkah tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin ikut memperbaiki tanggul melalui gotong royong.

“Kita tidak ingin masyarakat berniat baik untuk bergotong royong memperbaiki tanggul, tetapi kemudian justru berhadapan dengan persoalan aturan atau teknis. Karena itu, kita perlu duduk bersama dengan pihak Balai untuk mencari solusi yang tepat,” ujar Espin.

Komisi III juga telah meneruskan kondisi lapangan tersebut kepada pihak Balai untuk mendapatkan perhatian dan arahan lebih lanjut.

Espin meminta masyarakat untuk sementara tidak melakukan pembangunan permanen sebelum ada kejelasan teknis dari pihak yang berwenang.

Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat pada pekan berikutnya dengan menghadirkan pihak terkait. Pembahasan akan mencakup kondisi tanggul serta kemungkinan pembangunan talut atau bangunan pengaman sungai yang sesuai dengan standar teknis.

Selain kondisi tanggul, kebutuhan pasokan air untuk lahan pertanian juga menjadi persoalan yang disampaikan masyarakat. Upaya sementara dengan menumpuk karung pasir untuk meningkatkan debit air dinilai belum mampu menjadi solusi jangka panjang karena material tersebut mudah hanyut ketika debit sungai meningkat.

Warga juga telah melakukan sejumlah upaya swadaya, di antaranya meninggikan bagian tertentu pada tanggul dan menanam bambu sebagai penguatan alami.

Komisi III bersama Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai untuk memastikan aspek teknis dan kewenangan dalam penanganan kawasan tersebut.

“Yang paling penting sekarang adalah memastikan kebutuhan masyarakat terhadap air dan perlindungan tanggul bisa ditangani dengan baik. Kita akan komunikasikan dengan pihak Balai agar ada solusi yang jelas dan tidak membiarkan masyarakat bekerja sendiri tanpa kepastian teknis,” pungkas Espin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....