Komisi II Deprov Gorontalo Kawal Jagung SPHP untuk Peternak Gorontalo

  • 22 Sep 2026 14:05 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengawal usulan bantuan jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP bagi peternak mandiri di Gorontalo.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU bersama stakeholder terkait usulan calon penerima cadangan pangan jagung bagi peternak mandiri, di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 21 September 2026.

RDPU digelar menyusul aspirasi peternak mandiri yang menghadapi kesulitan memperoleh jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak, terutama di tengah kondisi kemarau panjang yang berdampak terhadap produksi dan ketersediaan jagung.

Sekretaris Asosiasi Pinsar Provinsi Gorontalo menyampaikan, peternak mandiri di sejumlah wilayah seperti Boalemo, Telaga, Gorontalo Utara hingga Bone Bolango membutuhkan akses terhadap jagung SPHP.

Namun, hingga kini peternak mandiri di Gorontalo belum memperoleh alokasi jagung SPHP sebagaimana yang diharapkan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo menjelaskan, penyaluran jagung SPHP memiliki sejumlah persyaratan. Untuk peternak mandiri, skala usaha maksimal 10 ribu ekor untuk ayam petelur dan maksimal 5 ribu ekor untuk ayam pedaging.

Calon penerima juga harus tergabung dalam koperasi, memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB, kandang aktif serta bukan merupakan peternak perusahaan besar, mitra integrasi maupun plasma.

Pengusulan dilakukan melalui koperasi dengan melengkapi dokumen seperti KTP anggota, NIB, data populasi ayam dan surat keterangan usaha. Usulan kemudian disampaikan melalui Dinas Peternakan kabupaten/kota untuk direkap di tingkat provinsi sebelum diteruskan kepada Badan Pangan Nasional atau Bapanas.

Setelah alokasi ditetapkan, Bulog menyalurkan jagung berdasarkan daftar nama dan alamat penerima atau by name by address.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi terhadap peternak yang memenuhi persyaratan sekaligus membantu mempercepat kelengkapan administrasi.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita melakukan verifikasi terhadap peternak mandiri, memastikan keanggotaannya, memenuhi syarat dan ketentuan serta aspek legalitasnya,” ujarnya.

Meyke juga mendorong agar peluang alokasi SPHP tahap III pada akhir 2026 dikawal, sehingga peternak mandiri Gorontalo tidak kembali kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.

Anggota Komisi II, Limonu Hippy, menilai percepatan bantuan diperlukan karena tingginya harga pakan berdampak langsung terhadap biaya produksi peternak.

“Kalau para peternak harus menggunakan pakan yang begitu mahal, pasti mereka memasarkan hasil peternakannya juga dengan harga yang tinggi. Nah, yang menerima dampak sebenarnya siapa? Adalah konsumen, masyarakat umum,” ujarnya.

Limonu berharap bantuan dapat direalisasikan sebelum akhir 2026 dan tidak hanya menjadi rencana untuk tahun berikutnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, meminta Dinas Peternakan segera melengkapi dokumen usulan agar peluang alokasi tahap III dapat dimanfaatkan Gorontalo.

Ia juga mendorong pemanfaatan cadangan jagung lokal Gorontalo untuk mendukung kebutuhan peternak.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, meminta seluruh pihak mengidentifikasi secara terbuka kendala yang menyebabkan usulan bantuan belum terealisasi. Ia juga mendorong Bulog berperan aktif menjaga ketersediaan pasokan jagung, terutama menghadapi dampak kekeringan.

“Jangan sampai pertemuan ini hanya menjadi pembicaraan tanpa aksi. Yang kita butuhkan adalah follow-up dan pengawalan usulan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menilai ketersediaan jagung dan pakan ternak juga berkaitan dengan pengendalian inflasi.

“Ini juga berdampak terhadap inflasi. Jadi sangat diperlukan untuk kita saling bekerja sama, supaya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan inflasi itu bisa kita tekan,” kata Ridwan.

Berdasarkan penjelasan dalam rapat, stok jagung di Bulog Gorontalo saat ini sekitar 1.754 ton dan siap disalurkan sesuai penetapan alokasi dari Bapanas.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya akan mengawal sinkronisasi data, verifikasi calon penerima dan kelengkapan persyaratan agar usulan bantuan jagung SPHP bagi peternak mandiri Gorontalo dapat masuk dalam alokasi berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....