DPRD Pohuwato Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

  • 08 Sep 2026 12:23 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, GORONTALO – Rapat Paripurna Ke-38 DPRD Kabupaten Pohuwato dengan agenda Persetujuan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pohuwato, dihadiri Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Selanjutnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan terkait perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pohuwato.

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang BPD, serta perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Penandatanganan dilakukan Bupati Pohuwato bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah bersama-sama membahas dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, proses pembahasan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan, sinergi, dan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah selanjutnya akan segera menyusun rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....